
đ YOGYAKARTA || WARTA-JOGJA.COM – Ratusan massa yang tergabungdalam Perkumpulan Penambang Progo Sejahtera (PPPS) DIY menggelar aksi di depan Kantor Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWWSO) DIY, Rabu 15 Oktober 2025. Massa menolak keputusan pemberian rekomendasi teknis (rekomtek) tanpa alat bantu kerja dalam izin pertambangan rakyat (IPR) yang dinilai tidak manusiawi dan tidak masuk akal.
Koordinator PPPS DIY, Umar Efendi, menyampaikan bahwa aturan baru yang melarang penggunaan alat sedot dalam aktivitas penambangan membuat ribuan penambang tidak bisa bekerja selama tujuh bulan terakhir.
âRekomtek itu dulu tahun 2015 pernah keluar, ada rekomtek sedot. Setelah mati ini rencananya mau diganti dengan pacul atau alat bantu sederhana. Tapi kalau kami pakai pacul, nambang itu enggak bisa karena kondisi sungai sangat dalam, harus memang menggunakan sedotan,â ujar Umar kepada wartawan di sela aksi.
âTuntutan kami hanya ingin dikasih rekomtek sedot dan izin dipercepat,â tegasnya.
Umar mengungkapkan, sejak larangan alat sedot diberlakukan pada awal 2025, sekitar 500â700 kepala keluarga penambang kehilangan mata pencaharian.
âSelama tujuh bulan ini penambang enggak ada yang kerja. Semua nganggur. Untuk ngasih makan anak, keluarga, istri aja susah karena enggak bisa kerja semua,â katanya.
Massa aksi juga mempersoalkan dasar hukum yang digunakan BBWWSO DIY dalam penerbitan rekomtek. Mereka menilai penggunaan Keputusan Dirjen Pengairan No.176/KPTS/A/1987 sebagai rujukan tidak sesuai dengan kebiasaan dan norma perundangan di Indonesia.
Meski begitu, sekitar jam 11.00 BBWWSO mengizinkan massa untuk audiensi, hanya beberapa orang yang diperkenankan masuk ke dalam audiensi tersebut. Audiensi ini berjalan sekitar 1,5 jam. Namun, nampaknya merasa tak puas dengan hasil audiensi apalagi Kepala BBWWSO DIY belum bisa hadir menemui massa.
Alhasil, massa melakukan pemblokiran jalan utama di depan Kantor BBWWSO DIYÂ selama sekitar lima menit. Dan juga memarkir sejumlah truk penambang sehingga menyebabkan kemacetan cukup panjang. Setelah berdialog, penambang akhirnya membuka blokade agar tidak mengganggu aktivitas warga lain.
âKami tutup jalan biar Ngarsa Dalem tahu kalau rakyatnya susah karena enggak bisa kerja. Tapi karena mengganggu masyarakat, kami buka lagi,â kata Umar.
Hingga sore ini, belum ada keputusan dari pihak BBWWSO DIY. Massa menyatakan akan bertahan dan menginap di lokasi hingga Kepala BBWWSO memberikan keputusan yang jelas.
âKami semua tidak akan pulang sebelum ada keputusan dari BBWWSO,â tegasnya lagi.

đ´ PIMPRED & REDAKTUR: MAWAN







