
YOGYAKARTA || WARTA-JOGJA.COM – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan enam fokus utama pembangunan untuk tahun 2026, dengan penekanan pada percepatan pertumbuhan ekonomi yang merata dan inklusif. Hal ini disampaikan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X saat menyampaikan penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DIY Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD DIY, Senin (8/9/2025).
Enam prioritas pembangunan daerah tersebut diantaranya penurunan tingkat kemiskinan, pengembangan ekonomi yang layak, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengurangan ketimpangan sosial dan kewilayahan, penguatan tata kelola pemerintahan, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup yang berkelanjutan.
“Pertumbuhan yang kita harapkan bukan hanya kuantitatif, tetapi juga berkualitas, merata, dan inklusif. Dengan demikian, seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan manfaatnya,” ujar Sri Sultan.
Menurut Sri Sultan, arah kebijakan pembangunan 2026 selaras dengan tema Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) DIY, yaitu “Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi melalui Penguatan Produktivitas Sektor Unggulan serta Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Informasi.” Pihaknya menambahkan, terdapat tiga kata kunci dari tema tersebut, yakni pertumbuhan ekonomi, penguatan sektor unggulan, dan pemanfaatan teknologi informasi.
“Penguatan sektor unggulan ini terutama diarahkan pada bidang pariwisata, pertanian, dan industri manufaktur. Sementara teknologi informasi kita dorong untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas di berbagai sektor strategis,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sri Sultan juga memaparkan proyeksi indikator makro ekonomi DIY untuk tahun anggaran 2026. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan berada di kisaran 5,1 persen hingga 5,9 persen, tingkat inflasi 2,1 persen – 3,5 persen, dan tingkat kemiskinan diturunkan menjadi 9,97% – 10,38 persen.
“Target-target ini disusun berdasarkan asumsi kondisi regional dan nasional, serta mempertimbangkan capaian dan tantangan yang kita hadapi saat ini,” ungkapnya.
Adapun pendapatan daerah tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp5,22 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,79 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp3,41 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp7,85 miliar.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp5,50 triliun, yang mencakup belanja operasi sebesar Rp3,60 triliun, belanja modal Rp794,91 miliar, belanja tidak terduga Rp15 miliar, dan belanja transfer Rp1,08 triliun. Dengan rencana belanja yang lebih besar dari pendapatan, DIY menghadapi defisit sebesar Rp282,69 miliar. Defisit ini akan ditutup melalui pembiayaan daerah dengan penerimaan sebesar Rp442,69 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp160 miliar.
Lebih lanjut, Sri Sultan menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Kita menggunakan pendekatan anggaran berbasis kinerja yang berorientasi pada hasil, dengan memperhatikan kinerja perangkat daerah. Ini penting untuk menjamin efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas penggunaan anggaran,” katanya.
Selain itu, belanja daerah juga diarahkan untuk mendukung pencapaian target pembangunan nasional dan daerah melalui outcome-based budgeting dan pemenuhan belanja wajib. Pendekatan kewilayahan juga akan digunakan untuk menyesuaikan kebutuhan masing-masing kabupaten/kota di DIY. Kebijakan pembiayaan juga akan difokuskan pada penguatan investasi daerah melalui BUMD.
“Orientasinya tidak hanya pada peningkatan profit, tetapi juga pada kualitas layanan publik dan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah,” tambah Sri Sultan. Menutup penyampaiannya, Sri Sultan berharap proses pembahasan RAPBD 2026 dapat berjalan konstruktif dan menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat DIY.
“Semoga pembahasan lebih lanjut dapat berjalan dengan baik, dan menghasilkan keputusan yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta kemajuan Daerah Istimewa Yogyakarta,” pungkas Ngarsa Dalem.

🔴 PIMPRED & REDAKTUR: MAWAN