
đ WARTA-JOGJA.COM, YOGYAKARTA – Drs.Maryustion Tonang, M.M. menyampaikan sambutan selamat datang kepada Wawali Kota Yogyakarta, Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, jajaran Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, Staf Kelompok Rumpun Penempatan Perluasan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Pimpinan Perusahaan se-Kota Yogyakarta, FKI se-Kota Yogyakarta, SLB se-Kota Yogyakarta di Alana Malioboro Hotel Senin, (20/10/2025).
Wakil Walikota Kota Yogyakarta Wawan Harmawan, SE. M.M. dalam sambutan sekaligus membuka secara resmi menyampaikan kembali terkait aturan undang undang terkait kewajiban pelaku usaha untuk memfasilitasi tenaga kerja dari penyandang disabilitas minimal 1 % dari tenaga kerjanya dan untuk pemerintah 2 %. Langkah konkret usulan untuk PD untuk bisa diakomodir khususnya komisi D DPRD Kota Yogyakarta dimana kota Yogyakarta sudah terakui sebagai kota inklusif bagi para PD baik di fasum dan bantuan alat.
Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Darini, S.IP menyampaikan peran DPRD terkait penguatan ekosistem ketenagakerjaan inklusif di kota Yogyakarta melalui unit layanan disabilitas ( ULD ). Peran strategis DPRD memastikan regulasi berjalan sesuai undang undang dan dasar hukum yang berlaku sesuai ketugasan sebagai pembentuk peraturan legislasi dan pengawasan.
Kemandirian ekonomi dan keadilan sosial melalui pembangun inklusif. Disampaikan pula kondisi faktual PD dimasing masing Kemantren, fungsi ULD dan pandangan DPRD mengenai arah dan komitmen kebijakan DPRD kota Yogyakarta. Kolaborasi DPRD dan pelaku usaha dan organisasi disabilitas. Kesetaraan bukan bekas kasihan melainkan keadilan sosial yang nyata.
K. Herman Setiawan dari FKI Tegalrejo menyampaikan program pemberdayaan bagi PD yang ada di Tegalrejo dengan pengadaan gerobak bagi UMKM PD binaan FKI TR untuk bisa berjualan di kantor kantor pemerintah di wilayah Tegalrejo melayani kebutuhan rapat rapat yang ada sehingga bisa menjadi penghasilan bagi PD agar mandiri dan tidak menjadi beban keluarga serta menjadi kolaborasi dengan UMKM setempat.
Mohammad Soko Marhendi, S.I.P. Pengantar Kerja Ahli Pertama dan Orin dari Dinsosnakertrans kota Yogyakarta memandu FGD untuk kisi kisi penempatan tenaga kerja dari PD dengan berbagai ragamnya.Â
Penyamaan persepsi bersama antara pemberi kerja dan PD yang akan bekerja diberi banyak input oleh Dinsosnakertrans kota dan FKI serta komunitas Kerjabilitas diharapkan menemukan titik tengah terbaik untuk memaksimalkan penggunaan tenaga kerja dari Penyandang Disabilitas yang ada di kota Yogyakarta ( KHS ).

đ´ PIMPRED & REDAKTUR: MAWAN