
WARTA-JOGJA.COM, GUNUNGKIDUL, DIY – Sungguh memprihatinkan seorang anak salah satu Dewan Legislatif (DPRD Kabupaten Gunungkidul) diberi amanah oleh rakyat namun ternyata berbelok arah tujuan diduga bermain kongsi proyek pembangunan Rest Area bersama Lurah di Kalurahan Katongan, Kapanewon Nglipar, Kabupaten Gunungkidul, selain kesampingkan pemberdayaan, supplier proyek multi years sampai saat ini masih menjadi perbincangan hangat masyarakat setempat.
Awak media warta-jogja.com pada hari Kamis (30/10/2025) melakukan penelusuran klarifikasi kepada Pemerintah Kalurahan Katongan mengenai proyek Rest Area bertemu dengan Lurah Jumawan mengatakan, pembangunan proyek tersebut melibatkan rekanan dengan anggaran senilai 1,4 miliar.
Sehubungan pengerjaan pekerjaan proyek Rest Area maupun pemilihan supplier memilih anak anggota DPRD, Lurah mengatakan tidak ada hubungannya dengan politik,
“Pengerjaan proyek sampai bermitra dengan anak anggota DPRD tidak ada unsur politik, namun anak Wakil Ketua Komisi C tersebut, sempat akan dipromosikan di wilayah Katongan, untuk mencalonkan Dewan Legislatif Propinsi, walaupun seperti itu tetap saya tolak,” ucap Lurah.

Ditanya mengapa tidak mengunakan rekanan di wilayah Kalurahan Katongan?, Lurah menyampaikan, “Warga masyarakat di sini tidak ada yang mempunyai skill untuk menjadi rekanan, juga ada yang bersifat sub kecil pernah kita pakai tapi yang mempunyai persyaratan,” ucap Lurah.
Ditanya mengenai nama CV rekanan dari salah satu anak anggota DPRD, Lurah tidak mau menjawab,
“Untuk nama CV rekanan nanti bisa ditanyakan Ulu-ulu saya Mas Azef. Untuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) adalah dari Kalurahan yaitu Pamong Tupoksi Jogoboyo ia selaku ketua,” jelasnya, Kamis (30/10/2025).
Diketahui anggaran pembangunan Rest Area Kalurahan Katongan turun dua tahap, tahun 2024 senilai Rp 700.000.000 (tujuh ratusan juta rupiah) dan tahun 2025 dengan besaran anggaran yang sama.
Alasan Lurah pemilihan supplier karena persyaratan administrasi, namun realita di lapangan sangat berbeda dengan harapan masyarakat luas, yang di mana berlangsungnya proyek tidak memperdulikan warga sekitar dalam hal pemberdayaan, terlebih papan nama proyek Rest Area tidak ada nama CV yang jelas, bahkan banner yang dipasang di lokasi proyek sangat banyak sekali itemnya.
Dari setiap item pekerjaan dipecah menjadi paket kecil di bawah batas nominal wajib lelang, sehingga pengguna anggaran dengan leluasa dapat melakukan penujukan langsung.
Terkait dengan pemilihan menjadi bagian kecil-kecil, apa benar Pemerintah Kalurahan Katongan menghindari lelang besar?, Lurah Jumawan menjawab, ” Itu sesuai petunjuk dari pendamping desa namanya Mas Moko,” ungkapnya.
Aroma permainan bahkan disinyalir terjadi sejak awal, sehingga banyak tokoh berpandangan, selayaknya proses pembangunan Rest Area Kalurahan Katongan diperiksa oleh Kejaksaan ataupun pihak berwajib lainnya agar masyarakat tidak dirugikan.
Di ruang kerjanya, Lurah Jumawan menjelaskan, pihaknya tidak menampik informasi yang beredar bahwa supplier bukan warga Nglipar tetapi dari wilayah lain yakni Kapanewon Wonosari.
“Iya mas Aham dari Wonosari dan sudah berjalan sekitar dua tahun ini kita menggunakan perusahaannya,” ungkap Jumawan.
Sampai berita ini tayang awak media belum melakukan klarifikasi dengan dengan anak anggota DPRD Gunungkidul yang bernama Aham dan sudah mengklarifikasi kepada tupoksi Ulu-ulu melalui sambungan telepon seluler ditanya mengenai CV rekanan proyek namanya tidak dijawab ia masih bungkam belum menjawab dengan detail.(*)




