
YOGYAKARTA || WARTA-JOGJA.COM – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyatakan bahwa setiap perubahan anggaran maupun tunjangan bagi anggota DPRD DIY sepenuhnya mengikuti keputusan dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri.
Hal ini disampaikan Sri Sultan saat ditanya mengenai besarnya tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD DIY yang beberapa waktu terakhir menjadi sorotan publik.
“Semua itu kan dasarnya dari Departemen Dalam Negeri. Tambah atau tidak, makin besar atau tidak, itu keputusan dari pusat,” kata Sri Sultan, Selasa (9/9/2025).
Menurut Sultan, pemerintah daerah tidak bisa mengambil keputusan sendiri terkait penambahan atau penyesuaian tunjangan anggota dewan karena statusnya sebagai bagian dari negara kesatuan. Ia menyebutkan bahwa keputusan menyangkut DPR, termasuk implikasinya ke DPRD, harus menunggu arahan dari pemerintah pusat.
“Kita tidak bisa ambil keputusan sendiri. Kita ini bagian dari negara kesatuan. Harus ditunggu, terutama dari pusat. Selama belum ada, ya belum ada,” ujarnya.
Sri Sultan juga menyinggung bahwa sampai saat ini belum ada keputusan resmi dari DPR RI maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait perubahan struktur ataupun kebijakan yang berdampak langsung pada DPRD daerah, termasuk DIY.

🔴 PIMPRED & REDAKTUR: MAWAN