
Lurah Kalurahan Petir, Sarju, S.I.P foto bersama peserta ujian yang lolos
GUNUNGKIDUL, DIY || WARTA-JOGJA.COM – Sebagai upaya meningkatkan kinerja dan kelancaran tugas-tugas Pemerintahan Kalurahan Petir mengadakan ujian penyaringan calon Dukuh Ngelo berlangsung di balai Kalurahan Petir, Kapanewon Rongkop, Kabupaten Gunungkidul, Rabu (27/08/2025).
Ujian penyaringan Calon Dukuh Ngelo, Kalurahan Petir, diikuti oleh dua kandidat, yaitu Gratia Danu Pamungkas dan Istriana Murti. Kedua bakal calon tersebut telah dinyatakan memenuhi persyaratan dan administrasi yang diperlukan untuk mengikuti ujian penyaringan yang sedang berlangsung.

Proses acara berlangsung dari pukul 08.00 WIB sampai selesai dengan melalui pelaksanaan tes tertulis dan praktek dipantau secara transparan oleh tim penguji dari unsur Pamong Kalurahan, dari tokoh masyarakat. Sebagai ketua tim penguji adalah Pratama Windarta,S.E.
Pukul 13.00 WIB dibacakannya hasil ujian sekaligus berita acara hasil ujian penyaringan calon Dukuh Ngelo oleh Lurah Kalurahan Petir, Sarju, S.I.P. Lurah membacakan isi dari berita acara tersebut sebagai berikut ;
“Saya atas nama Lurah Kalurahan Petir, menerima berita acara hasil ujian pamong Dukuh Ngelo tahun 2025,” jelasnya.
Adapun hasil dari ujian ‘Penyaringan Calon Dukuh Ngelo Kalurahan Petir’, adalah:
1. Nama Gratia Danu Pamungkas, dengan nilai ujian tertulis 37, nilai ujian praktek 36,9, jumlah nilai total 73,9.
2. Nama Istriana Murti, dengan nilai ujian tertulis 29, nilai ujian praktek 17,1, jumlah nilai total 46,1
“Dengan demikian saya nyatakan bahwa yang lulus penyaringan calon Dukuh Ngelo adalah beliau atas nama Gratia Danu Pamungkas dengan nilai total 73,9,” papar Lurah.
Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membimbing, membantu pelaksanaan kegiatan dari awal penyaringan sampai pelaksanaan acara ujian saat ini.
“Untuk itu kepada panitia pelaksana bahwa setelah acara hari ini selesai, saya mohon hasil ujian ditempelkan di papan pengumuman maupun di depan kantor sekretariat,” tugasnya.
Kemudian, setelah hari ini, kami segera akan berkonsultasi kepada Panewu Rongkop untuk segera diberikan rekomendasi dari Panewu selama tujuh (7) hari, selanjutnya akan segera dimintakan rekomendasi dari Bupati Gunungkidul selama dua puluh (20) hari.
“Pada tanggal 10 Oktober 2025 akan diselenggarakan acara serah terima jabatan baru Dukuh Ngelo,” jelasnya.

Ia berharap kepada semua pihak untuk membantu terlaksananya acara kedepan bisa berjalan dengan kancar, sukses tanpa halangan suatu apapun.
“Dan saya ucapkan selamat kepada Dukuh yang lolos ujian, Mas Gratia Danu Pamungkas, kedepannya setelah terlantik bisa menjadi pengayom masyarakat, bisa membantu jalannya pemerintahan Kalurahan Petir, menjalankan tugas dengan amanah dan bisa memajukan Padukuhan Ngelo, Amini.” ucapnya.
Disampaikan lebih lanjut, acara ujian penyaringan calon Dukuh Ngelo pada hari ini merupakan bagian upaya kita untuk menujukan prosesi ujian berjalan secara transparansi, pakta integritas prosesi pengisian Dukuh Ngelo benar-benar kita buktikan.
Pakta Integritas yang terpasang di Kalurahan Petir
Di dalam pakta integritas pengawas, serta peserta ujian penyaringan calon Dukuh Ngelo Kalurahan Petir, Kepanewonan Rongkop, Kabupaten Gunungkidul, dengan ini menyatakan janji serta bertekad untuk menyelenggarakan Pengisian Dukuh Ngelo Kalurahan Petir Tahun 2025, sebagai berikut:
1. Akan mematuhi dan melaksanakan tata tertib serta proses ujian Penyaringan Calon Dukuh Ngelo dengan baik;
2. Akan menghormati dan menerima hasil ujian dengan legawa, dan tidak akan menggugat hasil ujian penyaringan;
3. Mencegah dan tidak melakukan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.
4. Menolak pemberian, permintaan dan atau perjanjian dalam bentuk apapun baik secara langsung atau tidak langsung yang memberi harapan yang menyimpang dari prinsip-prinsip Pengisian Pamong kalurahan yang jujur dan adil.
5. Membuka akses publik untuk mendapatkan informasi dalam kegiatan pengisian Dukuh Ngelo;
6. Mencegah terjadinya pelanggaran Pelaksanaan Pengisian Dukuh Ngelo oleh Penyelenggara, Peserta, maupun masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Apabila melanggar apa yang tercantum dalam Pakta Integritas ini, bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi dan dituntut sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
“Pakta integritas di dalamnya menerangkan jenis acara, kapan dilaksanakan, adanya pernyataan dari pihak penyelenggara baik, panitia, pengawas dan para peserta, bersama-sama melaksanakan tata tertib acara, dan kita tanda tangani bersama-sama, kemudian kita pasang di dinding tempat pengumuman untuk diketahui publik,” terang Lurah.

Di tempat terpisah awak media menemui peserta ujian Gratia Danu Pamungkas di rumahnya yang beralamat Dusun Ngelo, RT 07 RW 04, Kalurahan Petir, Rongkop, Gunungkidul, menanyakan seperti apa persiapan sebelum melakukan ujian pada hari ini.
Gratia Danu Pamungkas selaku peserta ujian Dukuh yang lolos menyampaikan ucapan puji syukur Kepada Allah SWT bahwa dirinya diberikan kemudahan bisa melaksanakan ujian dengan baik.
Gratia mengatakan, untuk melakukan persiapan ujian pengisian pamong khususnya Dukuh Ngelo, dirinya jauh hari sudah mempersiapkan diri belajar tentang pemerintahan dengan membaca website Kalurahan Petir, belajar tentang peraturan pemerintah, Perda, Pergub, peraturan perundang-undangan.
Ia berharap setelah dirinya dilantik menjadi Dukuh Ngelo akan melanjutkan kinerja Dukuh sebelumnya, berusaha menjadi pemimpin yang amanah, mengayomi masyarakat,
“Semoga harapan masyarakat Padukuhan Ngelo bisa terwujud, akan terus belajar dan siap mengabdi, menjalankan pemerintahan Kalurahan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Gratia Danu Pamungkas.
