
Rapat Paripurna DPRD DIY (foto Olivia Rianjani)
WARTA-JOGJA.COM, YOGYAKARTA – Pembahasan Rancangan APBD DIY Tahun Anggaran 2026 resmi ditutup dalam rapat paripurna, Rabu 26 November 2025 Sejumlah catatan strategis disampaikan DPRD DIY kepada pemerintah daerah, terutama terkait penyelesaian persoalan tanah kas desa, dukungan anggaran bagi guru honorer, serta penanganan pengangguran terbuka melalui program padat karya.
Wakil Ketua DPRD DIY, Imam Taufik, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian pembahasan RAPBD dimulai dari penyampaian nota keuangan, pandangan umum fraksi, pembahasan komisi, hingga finalisasi bersama Badan Anggaran telah tuntas dan disepakati bersama.
“Hari ini kita memasuki tahap akhir, yakni persetujuan bersama antara Pemda DIY dan DPRD DIY terhadap Raperda APBD 2026,” ujar Imam dalam rapat paripurna.
Salah satu rekomendasi utama DPRD DIY adalah perlunya dukungan penganggaran khusus untuk penyelesaian berbagai persoalan tanah kas desa (TKD). Mulai dari perizinan, kepastian hukum, hingga penyelesaian sengketa.
“Pemda DIY perlu memastikan ada alokasi anggaran yang memadai untuk menyelesaikan masalah-masalah tanah kas desa. Ini termasuk perizinan pemanfaatan, perlindungan hukum, dan berbagai persoalan lain yang selama ini berlarut-larut,” tegas Imam.
Selain itu, DPRD DIY menekankan agar pemerintah daerah menjalankan komitmen pemberian insentif bagi guru honorer, yang selama ini dianggap masih belum optimal.
“Kami mendorong agar dukungan anggaran bagi guru honorer benar-benar direalisasikan, bukan hanya menjadi wacana tahunan,” ujarnya.
Terkait bidang ketenagakerjaan, Imam menyoroti tingkat pengangguran terbuka (TPT) yang masih perlu ditekan. Pemerintah daerah diminta memperkuat program padat karya berbasis kelurahan serta memperluas kolaborasi dengan lembaga CSR dan filantropi.
“Program padat karya harus dioptimalkan, terutama yang digerakkan dari tingkat kelurahan. Selain itu perlu ada kerja sama dengan CSR dan lembaga sosial untuk mempercepat penyerapan tenaga kerja,” katanya.
Struktur APBD DIY 2026
Dalam persetujuan RAPBD 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 5,076 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp 5,432 triliun, sehingga menimbulkan defisit sekitar Rp355,9 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah.
“Oleh karena itu, kami DPRD menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), termasuk pemanfaatan aset dan peningkatan kinerja BUMD seperti BPD DIY, Tarumartani, dan PT AMI,” jelas Imam.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengapresiasi proses pembahasan yang berlangsung tepat waktu.
“RAPBD 2026 sudah rampung dan akan segera kami ajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk ditetapkan. Optimalisasi pendapatan dan efisiensi belanja menjadi kunci stabilitas fiskal daerah tahun depan,” ujar Sultan.
Sultan menambahkan bahwa sinergi antarinstansi, termasuk dengan perguruan tinggi dan komunitas masyarakat, akan diperkuat untuk mengatasi keterbatasan fiskal.
“Pendekatan kolaboratif menjadi penting agar program prioritas tetap berjalan meski ruang fiskal kita terbatas,” pungkas Ngarsa Dalem.

🔶️ PIMPRED & REDAKTUR: MAWAN






