
WARTA-JOGJA.COM, YOGYAKARTA – Polsek Kraton Yogyakarta berhasil mengamankan tiga remaja yang diduga melakukan kejahatan jalanan, Minggu malam (16/11/2025). Kasie Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan setelah laporan warga yang merasa terganggu oleh aksi para terduga pelaku.
“Tiga remaja yang diamankan berusia antara 14 hingga 15 tahun. Mereka saat ini telah dibawa ke Polresta Yogyakarta untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Gandung, Minggu (16/11/2025).
Berdasarkan keterangan polisi, kronologi kejadian bermula saat dua saksi yang masih pelajar membeli minuman di sebuah warung di Jl. Nagan, Kraton. Sekitar pukul 20.30 WIB, sekelompok remaja menggunakan dua sepeda motor mendekati saksi dan menantang mereka. Kedua saksi lantas berlari ke rumah warga terdekat karena merasa terancam.

“Saat dikejar, salah satu terduga sempat mengayunkan sabuk gesper, namun tidak mengenai korban,” ungkap Gandung.
Mendengar keributan, dua warga lain turut membantu mengejar pelaku hingga berhasil menangkap tiga orang di Jl. Gading Kraton, sementara dua lainnya berhasil melarikan diri. Petugas Polsek Kraton yang datang ke lokasi kemudian membawa ketiga remaja beserta sejumlah barang bukti, termasuk dua sabuk gesper dan satu sepeda motor Scoopy warna biru, ke kantor polisi.
Identitas para terduga pelaku diantaranya A.P.D (15), H.A.E (14), dan E.R.Z (14), semuanya masih berstatus pelajar SMP di Yogyakarta.
Gandung menambahkan, sampai saat ini pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk mengetahui motif dan kemungkinan keterlibatan lainnya.
“Kami mengimbau orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya dan masyarakat tetap waspada terhadap potensi kejahatan di jalanan,” pungkasnya.

🔶️ PIMPRED & REDAKTUR: MAWAN








