WARTA-JOGJA.COM, YOGYAKARTA – Walikota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menegaskan larangan operasional kendaraan bermotor roda tiga non-tradisional, seperti becak motor (bentor) dan bajaj online, di wilayah Kota Yogyakarta. Kebijakan ini diambil untuk menjaga identitas transportasi tradisional kota, termasuk becak dan andong, sebagai ciri khas budaya lokal.
Hasto mengatakan, larangan ini dikeluarkan setelah melalui konsultasi resmi dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X.
“Kami sudah konsultasi dengan Pak Gubernur. Setelah mendapat arahan tertulis, baru kami membuat surat edaran tentang larangan operasional ini,” ujarnya saat ditemui wartawan di Kelurahan Patangpuluhan, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, belum lama ini.
Hasto menegaskan, fokus Pemkot Yogyakarta adalah bukan untuk menutup akses transportasi bagi masyarakat, melainkan untuk memastikan keberlanjutan transportasi tradisional berbasis budaya.
“Alat transportasi seperti becak, seperti andong, menjadi ciri khas transportasi tradisional yang asli berbasis budaya. Ke depan itu tetap kita dorong agar eksis,” jelasnya.
Khusus terkait bajaj online, Hasto menegaskan semua kendaraan bermotor roda tiga non-tradisional masuk kategori yang dilarang.
“Itu kan surat edaran tentang Maxride, bukan hanya bentor saja. Kan iya itu roda tiga. Kita ini nguri-uri alat transportasi tradisional. Apa Maxride itu alat tradisional khas Jogja?” katanya.
Sementara bagi bentor, kata Hasto, mendorong konversi ke tenaga listrik agar ramah lingkungan.
“Bentornya itu diganti. Tor-nya diganti listrik. Dari bentor jadi bentrik. Kami sudah usulkan anggaran untuk membeli mesin listrik agar bisa dibantukan,” terangnya.
Dengan demikian, Hasto berharap Kota Yogyakarta tetap menghadirkan moda transportasi yang ramah lingkungan tanpa kehilangan identitas budaya.
“Upaya ini adalah menjaga budaya lokal melalui pelestarian becak dan andong, bukan membuka ruang bagi kendaraan bermotor roda tiga modern,” pungkasnya.
Sebagai informasi, hingga berita ini dinaikkan, City Manager Maxride dan Max Auto, Bayu Subolah, belum memberikan tanggapan resmi terkait himbauan larangan operasi bajaj online di DIY.

🔶️ PIMPRED & REDAKTUR: MAWAN









