
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sleman, Drs. Arifin, M.Laws, (foto OliviaRianjani)
WARTA-JOGJA.COM, YOGYAKARTA – Kabupaten Sleman menjadi salah satu dari 40 kabupaten/kota di Indonesia yang akan melaksanakan piloting digitalisasi bantuan sosial dan perlindungan sosial (bansos/perlinsos) pada tahun 2026. Untuk bisa mengakses layanan digital ini secara mandiri, masyarakat diwajibkan memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman, Arifin, mengatakan pentingnya percepatan perekaman KTP-el dan aktivasi IKD bagi masyarakat.
“Dari sekian warga Sleman baru 99,63 persen yang melakukan perekaman KTP-L, masih ada sekat 0,37 persen. Sedangkan masyarakat yang sudah memiliki IKD baru 16,73 persen, masih sangat kecil,” ujarnya dalam jumpa pers di Kantor Disnaker Kabupaten Sleman, pada Kamis 9 Februari 2026.
Arifin menegaskan, percepatan digitalisasi kependudukan bukan hanya soal teknologi, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan perlindungan identitas bagi warga.
“Dari Dukcapil itu mendorong dulu bagaimana masyarakat kita ini semuanya itu mendapatkan identitas kependudukannya. Karena negara itu wajib memberikan perlindungan dan kepastian hukum atas identitas pribadi maupun status hukum pribadi seseorang,” jelasnya.
Menurut Arifin, program ini sejalan dengan era digital dan kebijakan pemerintah pusat terkait percepatan transformasi digital serta keterpaduan layanan digital personal.
“Kebetulan sekarang kita masuk era digital, dan kebetulan ada peraturan Presiden terkait dengan percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan digital personal. Itu kemudian kita diminta untuk bagaimana digitalisasi terkait dengan layanan-layanan kita,” katanya.
Digitalisasi ini tidak hanya akan diterapkan dalam layanan kependudukan, tetapi juga bekerja sama dengan instansi lain seperti BPJS dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Menurut Arifin, ke depan semua layanan publik akan berbasis digital, termasuk perbankan dan transportasi.
“Kalau perekaman KTP-L tadi 99,63 persen, sedangkan yang IKD di ini masyarakat kita baru 16,73 persen, masih sangat kecil. Sehingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tahun ini sudah mulai mendorong masyarakat di samping perekaman KTP-L, juga mendorong agar masyarakat melaksanakan aktivasi IKD,” paparnya.
Untuk itu, Dukcapil Sleman terus menggencarkan program aktivasi IKD secara bertahap, termasuk di Kecamatan Mlati dan beberapa Kalurahan.
“Makanya hari ini misalkan ini di Kapanewon Mlati lima hari berturut-turut. Besok insya Allah ke depan ini di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kita juga mengundangkan terhadap teman-teman atau masyarakat untuk aktivasi IKD,” terang Arifin.
Bagi masyarakat yang belum bisa mendaftar mandiri, kata dia, ada petugas pendamping atau agen bisa membantu, dengan syarat mereka juga telah memiliki IKD.
“Kalau masyarakat yang desil 1, 2 kan mungkin tidak ada HP, itu nanti urusannya Dinas Sosial pakai agen. Tetapi yang mandiri masyarakat itu bisa menggunakan IKD untuk mendaftar. Sehingga penting sekali untuk masyarakat kita memiliki identitas kependudukan digital,” terang Arifin.
Proses aktivasi IKD dilakukan secara tatap muka di hadapan petugas resmi Disdukcapil, Kapanewon, atau Kalurahan. Dukcapil juga mengimbau masyarakat waspada terhadap kejahatan siber yang menargetkan data pribadi.
“Masyarakat harus menjaga data pribadi, jangan sembarangan memberikan PIN, jangan klik tautan yang mencurigakan, dan konfirmasi ke aparat Kalurahan/Kapanewon/Disdukcapil apabila ada hal-hal yang meragukan,” ucap Arifin.
Hingga kini, baru enam Kalurahan di Sleman telah dapat memberikan layanan IKD secara terpusat, dan ditargetkan akan bertambah hingga seluruh Kalurahan dapat melayani warga secara langsung.
“Tahun ini memang ini mungkin bahkan bulan Februari-Maret ini bulan-bulan IKD, kita masih melaksanakan IKD karena menyongsong piloting kualifikasi keperluan kependudukan. IKD menjadi pintu masuk dari Dinas Sosial, sebuah keniscayaan di dalam keperluan kependudukan. Ini yang harus kita siapkan. Sehingga kami mendorong betul untuk percepat IKD,” pungkas Arifin.

🔶️ PIMPRED & REDAKTUR: MAWAN












