
WARTA-JOGJA.COM || BANTUL, DIY – Satuan Tugas Pangan Daerah Istimewa Yogyakarta yang melibatkan Polda DIY, Badan Pangan Nasional, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bulog, serta Dinas Pangan, Kelautan, dan Perikanan melakukan pemantauan langsung terhadap harga, ketersediaan, dan mutu beras di Kabupaten Bantul pada Selasa (8/9/2026). Tim meninjau tiga lokasi sekaligus – pasar tradisional, ritel modern, dan penggilingan – guna memperoleh gambaran utuh kondisi pangan di lapangan. Di samping pengawasan, kegiatan ini juga menjadi wadah penampungan aspirasi pelaku usaha yang menyampaikan kekhawatiran dan usulan terkait kebijakan harga eceran tertinggi.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, harga beras di Pasar Imogiri untuk jenis beras medium berada di kisaran Rp14.000 hingga Rp15.000 per kilogram, sedangkan beras Mentik Wangi dijual Rp15.500 per kilogram – angka-angka tersebut masih berada di atas batas Harga Eceran Tertinggi (HET), meskipun ketersediaan stok tercatat aman. Sementara di ritel modern/swalayan, beras SPHP terjual Rp11.716 per kilogram dan beras medium Rp14.880 per kilogram. Di penggilingan beras di wilayah Gilangharjo, harga lebih terjangkau: beras medium Rp13.500 per kilogram dan beras premium Rp14.800 per kilogram, yang masih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini juga menjadi sarana silaturahmi dan dialog dengan DPD Perpadi DIY yang menyampaikan sejumlah catatan penting dari sisi pelaku usaha. Para pengusaha beras meminta pemerintah meninjau kembali penetapan HET secara menyeluruh, mengingat harga gabah di tingkat petani telah mengalami kenaikan yang cukup tinggi. Mereka mengusulkan agar HET lebih difokuskan pada beras bersubsidi bagi masyarakat rentan, sekaligus menjadikannya sebagai pemicu dalam penggelontoran beras operasi pasar. Perpadi juga menyampaikan prediksi penurunan produksi beras lokal DIY pada periode September hingga Desember 2026 yang perlu diantisipasi sejak dini.
Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menyambut baik masukan yang disampaikan dan menegaskan komitmen mencari solusi yang berimbang bagi ketiga pihak – petani, pengusaha, maupun konsumen.
“Setiap kebijakan harus berpihak pada keadilan. Kami akan terus memperkuat koordinasi antarinstansi dan menjadikan dialog seperti ini sebagai bagian rutin dari pengawasan, agar kebijakan yang diambil tidak hanya tertulis di atas kertas, tetapi juga dapat dijalankan dengan baik di lapangan,” ujarnya.
Satgas Pangan DIY berkomitmen melaksanakan patroli pasar secara rutin serta memperkuat sinergi antarlembaga untuk menjamin ketersediaan pasokan, menjaga kualitas beras yang beredar, dan memastikan harga tetap terjangkau bagi seluruh masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Redaktur: Mawan








