WARTA-JOGJA.COM, YOGYAKARTA – Pemerintah Kota Yogyakarta tengah menyiapkan sejumlah langkah strategis dalam menghadapi rencana penutupan penuh Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan pada awal tahun 2026.
Meskipun belum menerima pemberitahuan resmi dari Pemerintah Daerah (Pemda) DIY, Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, Ahmad Haryoko, menyatakan kesiapannya untuk terus beradaptasi dengan berbagai keterbatasan yang ada.
“Kami masih menunggu pemberitahuan resmi dari Pemda DIY terkait dengan closing TPST Piyungan sepenuhnya atau tuntutan total terhadap TPA Piyungan. Tapi memang informasi dari sejak awal, per 2026 itu benar-benar sudah tidak bisa digunakan untuk menerima sampah,” ujarnya kepada awak media di Kantor DPRD DIY, Kamis 13 November 2025.
Meski demikian, pihaknya menyampaikan apresiasi kepada Pemda DIY dan DLHK DIY yang masih memberikan bantuan kepada Pemkot Yogyakarta untuk mengevakuasi sampah.
“Kami sangat berterima kasih kepada DLHK DIY dan pemerintah provinsi DIY karena pemerintah Kota Yogyakarta masih dibantu untuk bisa mengevakuasi sampah yang selama ini ada di Kota Jogja,” ucapnya.
Menurutnya, Kota Yogyakarta menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah karena keterbatasan lahan dan area pengolahan. Saat ini, jumlah timbulan sampah di Kota Yogyakarta mencapai sekitar 332 ton per hari. Dari total itu, baru sekitar 200 ton per hari yang bisa dikelola melalui berbagai unit pengolahan yang tersebar di Nitikan, Kranon, Karangmiri, hingga Giwangan.
“Hitungan kami secara riil di lapangan adalah 300 ton per hari. Dengan wilayah hanya 32 kilometer persegi dan 90 persen sudah berupa permukiman, pengolahan sampah di lokasi yang ideal memang sulit dilakukan,” ungkapnya.
Haryoko menyebut bahwa kondisi ini membuat Pemkot Yogyakarta terpaksa tetap mengoperasikan unit-unit pengolahan di tengah kawasan padat penduduk.
“Mau tidak mau kami harus mendirikan dan mengolah sampah di lokasi yang ada, seperti di Nitikan, Kranon, Karangmiri, dan Giwangan. Tanpa upaya ini, bisa dipastikan Kota Jogja akan chaos terhadap sampah,” tegasnya.
Selain itu, DLH Kota Yogyakarta saat ini masih bergantung pada lahan pinjaman di area TPA Piyungan yang digunakan untuk proses pengolahan sementara.
“Maka kami berusaha bahwa semua depo kami, kami upayakan untuk pasang pagar, pagar yang kita tutup dengan gambar jarik biar sampah itu tidak terlihat secara nyata oleh masyarakat kalau tidak terkelola dengan baik. Tapi kami berusaha sebisa mungkin sampah itu dapat kita sembunyikan,” ucap Haryoko.
Maksimalkan Program MAS JOS
Di sisi lain, Pemkot Yogyakarta juga terus mendorong pengurangan sampah dari sumbernya. Melalui gerakan “Mas JOS (Masyarakat Jogja Sehat, Olah Sampah)”, pihaknya gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat, baik di tingkat rumah tangga maupun pelaku usaha.
“Kami berupaya bagaimana sampah bisa ditekan sejak awal. Kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan tagline Mas JOS menyapa, agar masyarakat lebih sadar dan aktif memilah sampah,” tegas Haryoko.
Oleh karena itu, lanjut Haryoko, DLH Kota Yogyakarta kini telah mengoptimalkan 689 bank sampah yang tersebar di seluruh wilayah kota. Selain itu, peran sektor swasta dan off-taker juga diperkuat, terutama dalam pengelolaan sampah organik yang diolah menjadi pakan ternak dan bahan budidaya maggot.
“Dari 332 ton per hari, kami masih punya sisa sekitar 52 ton yang belum terkelola. Kendala utamanya adalah keterbatasan kapasitas mesin yang mudah rusak karena korosi. Jadi setiap kali ada kerusakan, proses pengolahan otomatis berhenti sementara,” ungkapnya.
Pihaknya
Haryoko menambahkan, ketidakstabilan ini menyebabkan masih ada sekitar 10 – 15 truk sampah per hari yang belum bisa diolah. Meski begitu, berbagai langkah optimalisasi terus dilakukan agar Kota Yogyakarta tetap bersih dan nyaman bagi warganya maupun wisatawan.
“Karena kemarin kami mengajukan permohonan ke Pemda DIY dan disetujui sampai dengan Desember itu kita masih dibantu per minggu sekitar 300 ton bisa masuk ke TPA Piyungan bersama Sleman dan Bantul juga masih dibantu,” ungkapnya.
“Jadi tidak hanya kota karena Sleman dan Bantul juga sebenarnya bermasalah juga. Namun karena Sleman dan Bantul itu masih punya tempat untuk bisa menyembunyikan,” sambung Haryoko.
Sementara pada bagian strategi jangka panjang, kata Haryoko, telah menerbitkan dua surat edaran terkait kewajiban pemilahan sampah rumah tangga dan komersial. Dalam aturan tersebut, warga diminta untuk memisahkan sampah organik dan anorganik sejak dari sumber.
“Nantinya sampah organik dibungkus plastik putih atau bening, sedangkan sampah anorganik menggunakan kresek warna hitam. Ini untuk memudahkan proses pengolahan selanjutnya,” imbuhnya.
Namun, pada program ini dilengkapi dengan distribusi ember pengumpulan sampah organik kepada masyarakat. Sampah organik yang sudah matang kemudian diambil secara rutin oleh para off-taker.
“Keberhasilan program ini tergantung pada kedisiplinan semua pihak. Jika off-taker konsisten mengambil sampah organik, masyarakat pun akan ikut disiplin memilah. Tapi kalau mereka tidak teratur, masyarakat juga akan ikut longgar,” pungkasnya.

🔶️ PIMPRED & REDAKTUR: MAWAN








