
WARTA-JOGJA.COM, YOGYAKARTA – – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya, pada Selasa 25 November 2025 meninjau kegiatan pengolahan sampah mandiri di Kelurahan Gedongkiwo, Kemantren Mantrijeron. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan program Masyarakat Jogja Olah Sampah (MAS JOS) benar-benar berjalan di level grassroot.
Dalam peninjauan itu, Aman melihat langsung praktik pemilahan sampah rumah tangga yang dilakukan warga, termasuk pemanfaatan 23 biopori jumbo yang dikelola secara swadaya. Menurutnya, komitmen warga Gedongkiwo menjadi bukti bahwa gerakan pengolahan sampah mandiri bukan sekadar jargon.
“Saya sangat mengapresiasi masyarakat Gedongkiwo. Ini bukti nyata bahwa gerakan MAS JOS bukan hanya slogan, tetapi dipraktikkan secara disiplin,” ujarnya.
Aman menyebut, kedisiplinan warga menunjukkan bahwa kesadaran kolektif soal pentingnya pengolahan sampah telah tumbuh kuat. Ia berharap pola serupa bisa diterapkan di seluruh wilayah Kota Yogyakarta sebagai upaya mengurangi beban sampah harian yang masuk ke depo dan TPA.
“Harapan kami, semua warga Kota Jogja bisa meniru langkah ini. Pengolahan sampah mandiri adalah kunci untuk menekan volume sampah yang selama ini menjadi tantangan kota,” tegasnya.
Mantri Pamong Praja Mantrijeron, Narotama, yang mendampingi kunjungan tersebut menjelaskan bahwa pemilahan sampah di Gedongkiwo sudah berjalan baik dan terstruktur. Warga memilah sampah ke dalam tiga kategori utama yakni organik, anorganik, dan residu. Untuk organik, menurutnya, pemilahan bahkan dilakukan lebih rinci.
“Masyarakat sudah memisahkan sampah organik basah mentah dan organik basah matang. Ini langkah yang tidak semua wilayah berani lakukan karena perlu kedisiplinan tinggi,” jelas Narotama.
Ia menambahkan, keberadaan 23 biopori jumbo menjadi salah satu penopang sistem pengolahan sampah organik di wilayah tersebut. Biopori ini juga dibuat di area kantor kelurahan, mencerminkan komitmen bersama pemerintah kelurahan dan warga.
“Tahun depan rencananya akan dilakukan panen serentak biopori jumbo. Ini momentum untuk menunjukkan bahwa pengolahan sampah berbasis lingkungan memang menghasilkan,” katanya.
Lebih lanjut, Narotama memaparkan bahwa Kelurahan Gedongkiwo sedang menyiapkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis kelurahan pada 2026. TPST ini dirancang agar warga bisa mengolah sampah organik dan anorganik di tingkat kelurahan tanpa harus mengirimkan semuanya ke depo.
Terlebih, pembangunan TPST mandiri ini sejalan dengan kebijakan Pemda DIY yang berencana menutup akses TPST Piyungan pada 2026.
“Kalau TPST sudah beroperasi, warga tidak perlu ke depo. Jadi pengolahan lebih dekat, efisien, dan volume sampah bisa ditekan. Ke depo cukup membawa sampah residu saja,” ujar Narotama.

🔶️ PIMPRED & REDAKTUR; MAWAN











