Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Ni Made Dwipanti Indrayanti
WARTA-JOGJA.COM, YOGYAKARTA – Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Ni Made Dwipanti Indrayanti, menegaskan bahwa pemangkasan anggaran dalam Rancangan APBD 2026 tidak menyasar gaji pejabat daerah maupun anggota DPRD.
Hal itu disampaikan Made usai Rapat Paripurna DPRD DIY pembahasan RAPBD 2026 pada Rabu (16/11/2025). Ni Made menjelaskan, Pemda DIY harus melakukan efisiensi tambahan setelah terbitnya Perpres Nomor 1 Tahun 2025 dan kebijakan efisiensi nasional. Padahal, menurutnya, Pemda DIY telah lebih dahulu melakukan penghematan anggaran.
“Sebenarnya kan kita itu sudah sangat efektif. Anggaran sudah kita atur secara efisien. Jadi ketika muncul lagi kewajiban efisiensi, terus terang kita luar biasa kencangkan ikat pinggang,” ujar Made kepada awak media.
Salah satu sektor terdampak efisiensi terbesar berada pada konstruksi. Pada 2026 mendatang, Pemda DIY tidak mengalokasikan anggaran untuk kegiatan rehabilitasi atau peningkatan jalan.
“Untuk 2026 itu kita tidak punya kegiatan rehabilitasi dan peningkatan jalan. Hanya ada pemeliharaan jalan di APBD reguler. Untungnya kita masih punya dana keistimewaan, walaupun tidak sepenuhnya karena DAIS (Dana Keistimewaan) juga turun,” kayanya.
Menurut Ni Made, beberapa program tetap dipertahankan, seperti pemeliharaan jaringan irigasi, jaringan IPAL, pemeliharaan jalan, permakanan panti, serta pembangunan gedung DPRD DIY yang memasuki tahun ketiga penyelesaian.
Menanggapi soal apakah pemangkasan anggaran akan menyentuh gaji pejabat daerah atau anggota DPRD, Made menegaskan bahwa pos belanja pegawai tidak akan dikurangi.
“Oh enggak. Belanja pegawai tidak dipangkas. Posisi kita sudah di 36 persen, padahal seharusnya maksimal 30 persen, tapi itu karena ada penurunan transfer pusat. Jadi bukan dipangkas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, mandatory spending seperti infrastruktur (40 persen) dan pendidikan (20 persen) tetap harus dipenuhi, sehingga ruang fiskal semakin terbatas.
DAU Terpangkas, DAK Fisik Nol
Lebih lanjut, Made menyebutkan bahwa tekanan anggaran terjadi akibat pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU), sementara Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada 2026 dipastikan nihil.
“DAU-nya ada, cuma dipotong. DAK fisik itu nol. Yang ada hanya DAK non-fisik untuk kesehatan,” ungkapnya.
Meski demikian, ia mengatakan bahwa di Pemda sendiri sudah ada surat edaran terkait untuk efisiensi termasuk penggunaan rapat, hingga penyediaan makan minum. Dan juga termasuk program-program yang harus didukung oleh pemerintah kota (Pemkot), salah satu contohnya terus men-support sekolah rakyat.
“Tapi kan ada hal yang memang sebenarnya harus kita penuhi tadi yang berkaitan dengan mandatory spending. Mungkin juga kita perlu komunikasikan dengan pusat cukup berat juga sih,” katanya.
Saat ditanya mengenai ada tidaknya pembangunan di 2026, Made menegaskan bahwa pembangunan tetap berjalan, terutama yang sudah menjadi komitmen multi years.
“Ada. Pembangunan gedung DPRD DIY tetap jalan karena itu tiga tahun,” katanya.
Karena keterbatasan DAU dan DAK, kata Ni Made, Pemda DIY kini banyak mengandalkan sumber pendanaan dari pemerintah pusat melalui jalur Instruksi Presiden (Inpres).
“Kita sudah mengajukan usulan sekitar 3 triliun sampai 5 triliun melalui dana pusat. Karena yang paling bisa sekarang itu lewat Inpres,” bebernya.
Optimalisasi Program MBG
Selain itu, Made menyampaikan bahwa Pemda DIY juga mendorong kerja sama pentahelix dan kolaborasi dengan pihak ketiga untuk menyiasati minimnya anggaran. Ia memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di DIY berjalan normal.
“MBG aman. Kami sudah bertemu pusat. Kita mendata SPPG, bahan komoditasnya berapa, ambil dari mana. Nanti kita hubungkan dengan petani, Bumdes, atau Bumkal,” pungkas Made.

🔶️ PIMPRED & REDAKTUR: MAWAN
