ilustrasi
WARTA-JOGJA.COM, GUNUNGKIDUL, DIY – Polres Gunungkidul bergerak cepat menindaklanjuti informasi dugaan pelanggaran yang melibatkan seorang anggota Polsek Saptosari berinisial GN (45). Anggota tersebut telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Gunungkidul untuk mengklarifikasi dugaan yang beredar terkait keberadaannya bersama DW (35), seorang perempuan yang diketahui merupakan istri anggota kepolisian sekaligus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di Kapanewon Saptosari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Peristiwa yang dilaporkan terjadi di wilayah Kalurahan Kepek pada Minggu (18/10/2026) sore tersebut menjadi perhatian masyarakat. Polres Gunungkidul menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti informasi tersebut melalui mekanisme pemeriksaan internal guna memastikan fakta dan menilai ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota yang bersangkutan.
Kasihumas Polres Gunungkidul, Tukiran Prakasa, menyampaikan bahwa institusinya telah mengambil langkah cepat dengan mengamankan GN untuk menjalani pemeriksaan oleh Propam. Langkah tersebut merupakan bagian dari proses klarifikasi dan penegakan disiplin internal kepolisian.
“Terkait informasi yang beredar mengenai oknum anggota Polsek Saptosari berinisial GN, kami sampaikan bahwa Polres Gunungkidul bergerak cepat. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam.
Kapolres Gunungkidul telah memberikan instruksi tegas; ” Tidak ada toleransi (zero tolerance) untuk anggota yang melakukan pelanggaran,” ujar Tukiran Prakasa, Selasa (20/10/2026)
Pernyataan tersebut menegaskan sikap tegas pimpinan Polres Gunungkidul terhadap setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran. Prinsip zero tolerance menjadi penegasan bahwa penanganan dugaan pelanggaran akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa mengesampingkan prosedur pemeriksaan dan pembuktian.
Pemeriksaan oleh Propam diharapkan dapat mengungkap fakta secara objektif, termasuk mengklarifikasi informasi yang beredar di masyarakat. Hasil pemeriksaan nantinya menjadi dasar bagi institusi kepolisian untuk menentukan langkah lebih lanjut sesuai dengan aturan dan mekanisme internal yang berlaku.
Adanya penayangan berita ini, GN masih menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Gunungkidul. Belum terdapat keterangan mengenai hasil akhir pemeriksaan maupun keputusan terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Polres Gunungkidul menegaskan bahwa setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, dugaan yang melibatkan GN tetap perlu ditempatkan sebagai informasi yang sedang diklarifikasi sampai proses pemeriksaan menghasilkan kesimpulan resmi.


