WARTA-JOGJA.COM || KULON PROGO, DIY – Kantor Urusan Agama (KUA) Pengasih terus berkomitmen memberikan layanan mendalam demi mewujudkan ketahanan keluarga sejak dini. Komitmen tersebut diwujudkan melalui layanan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Privat dan Konsultasi Syariah yang difasilitasi oleh Penyuluh Agama Islam KUA Pengasih, Luazizah, S.H.I., untuk dua pasang calon pengantin (catin) pada Rabu (21/10/2026) dan Kamis (22/10/2026) di Balai Nikah KUA Pengasih.
Pendekatan secara privat ini sengaja dihadirkan agar proses pembekalan dan konsultasi berlangsung lebih personal, intensif, serta mampu mendalami kebutuhan mendasar masing-masing pasangan calon pengantin.
Dalam sesi bimbingan tersebut, Luazizah, S.H.I., memaparkan tiga pilar penting persiapannya, yakni langkah-langkah membangun keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah, pengelolaan finansial dan ekonomi rumah tangga, serta sharing interaktif seputar kesiapan mental maupun psikologis menjelang akad nikah.
“Pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan, melainkan ibadah panjang yang membutuhkan kesiapan matang di berbagai aspek. Melalui bimbingan privat ini, catin diajak untuk memahami hak dan kewajiban masing-masing, mengelola komunikasi serta keuangan keluarga dengan transparan, hingga menyelaraskan ekspektasi agar mampu menghadapi dinamika kehidupan berumah tangga dengan bijak,” jelas Luazizah.
Menanggapi efektivitas layanan bimbingan secara privat ini, Kepala KUA Pengasih, Yusma Alam Rangga, S.H.I., M.S.I., menyampaikan apresiasi dan penegasannya terkait pentingnya pembekalan bagi para catin.
“Layanan Bimwin Privat dan Konsultasi Syariah ini merupakan wujud dedikasi KUA Pengasih dalam menekan angka perselisihan dan perceraian di kemudian hari. Kami ingin memastikan setiap calon pengantin memiliki pemahaman hukum syariat yang kuat serta keterampilan manajemen keluarga yang memadai, sehingga mampu membangun benteng ketahanan keluarga yang kokoh dan melahirkan generasi penerus yang berkualitas,” tegas Yusma Alam Rangga.
Melalui bimbingan intensif ini, para calon pengantin diharapkan dapat melangkah ke jenjang pernikahan dengan rasa percaya diri, kesiapan lahir batin, serta pemahaman agama yang mendalam.(myid)
Penulis
Redaktur: Mawan

