GUNUNGKIDUL, DIY, WARTA-JOGJA.COM – PT PLN (Persero) melalui UP3 Yogyakarta dan Wonosari menjadwalkan pemadaman listrik di 22 wilayah pada Kamis, 22 Oktober 2026, pukul 10.00–13.00 WIB. Berdasarkan edaran resmi tertanggal 18 Oktober 2026, pemadaman dilakukan untuk pemeliharaan jaringan listrik guna meningkatkan keandalan pasokan tenaga listrik kepada pelanggan.
Pemberitahuan tersebut tertuang dalam surat PLN Nomor 00121/DIST.01.01/B03070700/2026 tentang Pemeliharaan Jaringan Listrik. Melalui edaran tersebut, Manager PLN Agung Pratomo menyampaikan bahwa jadwal pemadaman dapat berubah apabila terdapat kendala di lapangan.
Adapun 22 wilayah yang masuk dalam jadwal pemadaman meliputi Pule Ireng, Pule Ngelo, Bengle, Pulo Gundes, Sidoharjo, Dloko, Ngasem, Klumpit, Poktunggal, Sureng, Gesing, Gerotan, Trosari, Blekonang, Dakbong, Duwet, Purwodadi, Keropak, Giri Panggang, Klayu, Gude, dan Sumber Wungu.
PLN menyatakan, apabila pekerjaan pemeliharaan selesai sebelum batas waktu yang ditentukan, aliran listrik akan kembali dinyalakan lebih awal. Sebaliknya, waktu pemadaman dapat berubah apabila pekerjaan menghadapi kendala di lapangan.
Selain menginformasikan jadwal pemadaman, PLN mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya di sekitar jaringan listrik. Imbauan ini ditujukan untuk menjaga keselamatan masyarakat sekaligus mendukung kontinuitas pasokan tenaga listrik.
PLN meminta masyarakat tidak mendirikan bangunan maupun memasang antena, baliho, reklame, umbul-umbul, dan bendera di dekat jaringan listrik. Jarak aman yang ditetapkan dalam pemberitahuan tersebut adalah tiga meter.
Masyarakat juga diminta tidak bermain layang-layang di sekitar jaringan listrik serta tidak membakar sampah di bawah jaringan. Kedua aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan gangguan dan membahayakan keselamatan.
Bagi warga yang hendak menebang atau memangkas pohon di dekat jaringan listrik, PLN meminta agar terlebih dahulu melaporkan kegiatan tersebut kepada petugas. Langkah ini diperlukan agar pemadaman dapat dilakukan sebelum pekerjaan berlangsung sehingga risiko kecelakaan dapat diminimalkan.
PLN juga mengharapkan masyarakat memberikan izin kepada petugas untuk melakukan pemangkasan atau penebangan pohon yang berpotensi mengganggu jaringan listrik.
Dalam edaran yang sama, PLN mengingatkan pelanggan agar mewaspadai oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan perusahaan. Masyarakat diharapkan memastikan keabsahan identitas petugas apabila menerima kunjungan atau permintaan yang mengatasnamakan PLN.
Selain itu, pemasangan lampu penerangan jalan tidak boleh dilakukan secara ilegal tanpa terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemerintah daerah atau PLN.
PLN menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat pekerjaan pemeliharaan jaringan tersebut.
Pelanggan di wilayah terdampak diharapkan menyesuaikan aktivitas selama pemadaman berlangsung. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan kegiatan apa pun pada jaringan listrik selama pekerjaan pemeliharaan dilaksanakan.
PLN menegaskan bahwa pekerjaan pemeliharaan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan keandalan pasokan listrik. Pelanggan diimbau mengikuti informasi resmi PLN apabila terdapat perubahan jadwal maupun kondisi pekerjaan di lapangan.


