Pemda DIY evaluasi Regol Ayom di 13 titik Malioboro. Temukan kendala akses penyandang disabilitas. Gambar lansia ingin masuk (menelusup ingin masuk) portal Regol Ayom berwarna hijau di Malioboro (foto Olivia Rinjani)
WARTA-JOGJA.COM || YOGYAKARTA – Pemerintah Daerah (Pemda) DIY tengah mengevaluasi secara menyeluruh penerapan portal Regol Ayom di 13 ruas jalan sirip kawasan Malioboro. Uji coba yang disiapkan untuk mendukung kawasan full pedestrian tersebut menemu kendala teknis di lapangan, terutama terkait aksesibilitas bagi pejalan kaki penyandang disabilitas.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, mengatakan bahwa Regol Ayom dirancang khusus untuk membatasi mobilitas kendaraan bermotor, bukan menghambat pejalan kaki maupun pengguna alat bantu mobilitas seperti kursi roda.
“Regol Ayom itu dipasang untuk membatasi mobilitas kendaraan bermotor, bukan pedestriannya, bukan pejalan kakinya,” ujar Ni Made, Senin 31 Agustus 2026.
Ni Made mengakui bahwa ruang gerak bagi pengguna kursi roda memerlukan spesifikasi lebar yang berbeda dibanding pejalan kaki pada umumnya. Karena itu, Pemda DIY memilih langkah penyesuaian desain ketimbang membongkar total fasilitas tersebut.
“Kalau kemudian terjadi di lapangan ada difabel atau pedestrian yang kesulitan menggunakan jalur itu, ini yang akan menjadi bagian tugas yang kemudian mengatur itu. Ini menjadi evaluasi juga,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan, penyesuaian teknis harus dilakukan secara presisi. Menurutnya ke depan dilakukan bukan pembongkaran, namun penyesuaian (prioritas kelompok rentan).
“Secara desain itu seperti apa. Jangan sampai kita menginginkan pejalan kaki yang menggunakan alat bantu bisa lewat, tetapi kemudian bentuk-bentuk lain kendaraan bermotor malah bisa lewat,” tegas Ni Made.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Chrestina Erni Widyastuti, menjelaskan bahwa operasional serentak di 13 titik ini sengaja dilakukan sebagai tahap uji coba untuk memetakan kendala riil di lapangan, mulai dari masalah mekanis portal yang tersendat hingga skema penjagaan.
“Ini uji coba. Ini baru pertama kita operasikan semuanya, kita lihat seperti apa. Kalau tidak ada uji coba, kita tidak mengetahui ada permasalahan-permasalahan apa di lapangan,” jelas Erni.
Menurutnya, sebagai langkah penanganan jangka pendek, Dishub DIY menyiagakan petugas gabungan bersama Dishub Kota Yogyakarta secara bergiliran (shift). Petugas bertugas membuka bagian tengah portal yang menggunakan sistem teleskopik saat ada pengguna kursi roda atau pejalan kaki yang membutuhkan akses lebih luas. Selain itu, pemeliharaan rutin juga dilakukan pada portal yang masih seret saat dioperasikan.
Oleh karena itu, Erni memastikan seluruh masukan dari masyarakat akan diserap untuk mematangkan sistem pengendalian lalu lintas ini tanpa mengorbankan kenyamanan pejalan kaki.
“Penyempurnaan Regol Ayom tetap diarahkan untuk mendukung penerapan full pedestrian di Malioboro. Komitmen kami memang harus ada untuk pejalan kaki,” pungkas Erni.

Redaktur: Mawan

