WARTA-JOGJA.COM, GUNUNGKIDUL, DIY – Dugaan persoalan pengurusan sertifikat tanah senilai Rp6,5 juta dan sejumlah aduan warga memicu desakan pemberhentian Dukuh Bendorejo, Titon Handono, di Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul. Ratusan warga mendatangi Balai Kalurahan Semanu, Kamis (15/10/2026) pagi, untuk meminta pemerintah kalurahan mengambil tindakan tegas terhadap dukuh yang baru sekitar dua tahun menjabat tersebut.
Persoalan utama yang disoroti warga berkaitan dengan pengurusan balik nama dua sertifikat tanah. Uang sebesar Rp6,5 juta disebut telah diserahkan untuk keperluan pengurusan administrasi tersebut. Namun, warga mempersoalkan adanya informasi bahwa kedua sertifikat itu sempat dijadikan agunan kepada pihak lain.
Meskipun kedua sertifikat dikabarkan telah kembali kepada pemiliknya setelah melalui mediasi, warga masih mempertanyakan pertanggungjawaban atas uang yang telah diserahkan. Mereka meminta persoalan tersebut dituntaskan secara jelas dan transparan, bukan sekadar diselesaikan melalui mediasi.
Selain persoalan sertifikat tanah, warga mengadukan dugaan persoalan lain yang berkaitan dengan pinjaman uang, perhiasan, hewan ternak, hingga sepeda motor. Seluruh aduan tersebut masih membutuhkan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya.
Desakan pemberhentian Titon Handono muncul karena warga menginginkan kepastian atas berbagai persoalan yang mereka laporkan. Mereka meminta Pemerintah Kalurahan Semanu tidak hanya menerima pengaduan, tetapi juga memberikan penjelasan mengenai langkah penyelesaian dan pertanggungjawaban pihak-pihak terkait.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Dukuh Bendorejo telah menerima Surat Peringatan (SP) 2. Namun, warga tetap mendesak adanya langkah konkret dan kejelasan tindak lanjut atas pengaduan yang disampaikan.
Warga berharap seluruh persoalan diperiksa secara menyeluruh berdasarkan bukti dan keterangan pihak terkait. Mereka juga meminta agar keputusan mengenai kedudukan Titon Handono sebagai dukuh ditetapkan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Lurah Semanu, Harto Muadzan, mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Panewu Semanu setelah menggelar rapat bersama warga. Koordinasi tersebut dilakukan untuk membahas tuntutan masyarakat dan menentukan langkah selanjutnya.
“Setelah rapat dengan warga, kami akan segera berkoordinasi dengan Panewu Semanu untuk menentukan sikap,” ujar Harto, Kamis siang.
Harto mengaku telah menerima informasi mengenai sejumlah dugaan persoalan yang melibatkan Dukuh Bendorejo. Meski demikian, pemerintah kalurahan masih perlu melakukan koordinasi sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
“Informasi yang kami terima, Dukuh meminjam uang, perhiasan, hewan ternak seperti sapl, dan menggelapkan sertifikat milik warga. Bahkan sertifikat itu digadalkan, padahal warga menitipkan untuk mengurus balik nama dan sudah membayarnya,” ungkap Harto.
Pernyataan tersebut merupakan keterangan Harto mengenai informasi yang diterima pihak kalurahan. Berbagai dugaan yang disampaikan tetap perlu diperiksa dan diklarifikasi agar penanganannya didasarkan pada fakta serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini disusun, tuntutan pemberhentian Titon Handono belum menghasilkan keputusan final. Pemerintah Kalurahan Semanu akan membahas persoalan tersebut bersama Panewu Semanu dengan mengacu pada mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Desakan ratusan warga ini menjadi perhatian bagi pemerintah kalurahan dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Transparansi, pemeriksaan yang objektif, dan kejelasan keputusan menjadi hal penting agar setiap laporan memperoleh penanganan yang semestinya.
Warga kini menunggu tindak lanjut pemerintah kalurahan, terutama terkait persoalan sertifikat tanah, pertanggungjawaban atas uang yang telah diserahkan, serta pemeriksaan terhadap berbagai aduan lainnya.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan langsung dari Titon Handono mengenai berbagai aduan dan tuntutan warga tersebut. Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai seluruh persoalan diperiksa dan memperoleh kejelasan.

Redaktur: Mawan

