
SLEMAN, DIY || WARTA-JOGJA.COM – Kasus penganiayaan terhadap driver Shopee Food dan kekasihnya oleh seorang customer di wilayah Sidoarum Godean, Sleman, memicu reaksi keras para driver online lain. Insiden ini terjadi pada Kamis malam 4 Juli 2025 sekitar pukul 21.30 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Agha Ari Septyan, mengungkapkan, penganiayaan bermula dari keterlambatan pengantaran pesanan Shopee Food sekitar lima menit. Customer berinisial T, yang mengaku sebagai orang pelayaran, tidak terima dengan keterlambatan tersebut hingga memicu adu mulut dengan driver. Keterlambatan pengantaran pesanan makanan oleh driver yang mendapat double order dari sistem Shopee.
Perdebatan ini terekam dari handphone milik pacar driver online dan viral di media sosial TikTok. Situasi memanas hingga terjadi dugaan kekerasan fisik berupa cakaran dan jambakan rambut terhadap korban.

“Korban mengalami luka cakaran dan merasa dijambak. Laporan masuk ke kami pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.00 WIB,” kata Kasatreskrim Polresta Sleman, kepada awak media, pada Jumat 5 Juli 2025.
Tidak lama setelah laporan dibuat, solidaritas antar-driver ojek online memuncak. Ratusan driver mendatangi rumah terduga pelaku T di Godean pada Jumat dini hari. Pada malam itu, T telah diamankan di Polsek Godean sebelum massa tiba dan kemudian dibawa ke Polresta Sleman.
“T telah membuat video permintaan maaf saat berada di kantor kami, namun massa tetap tidak puas dan sempat kembali mendatangi rumah terduga pelaku,” ujarnya.
Merasa tidak puas dengan proses hukum, sekelompok massa driver ojol merusak fasilitas umum, termasuk satu unit mobil patroli polisi dirusak, didorong, digulingkan, dan kacanya dihancurkan. Polisi juga mencatat beberapa kerusakan kecil lain termasuk pada tiang lampu dan CCTV yang sempat dipukul, namun tidak rusak.
“Mobil kita juga tadi sempat diseret di jalan, digulingkan. Terus kaca-kaca dipukulin semua. Lampu trotoar di atas juga tadi dicopot,” katanya.
Pihaknya sudah mengantongi nama-nama pelaku perusakan tersebut dan akan segera mengambil langkah hukum,
“Kita sudah kerjasama sama toko-toko yang ada di sana, kita juga sudah minta CCTV-nya. Dari warga-warga juga kita sudah mintakan keterangan seperti dari rekamannya yang tadi pagi, kita sudah dapat mengantongi lah nama pelakunya,” imbuhnya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih memeriksa T dalam status saksi, sambil mendalami rekaman CCTV di lokasi kejadian untuk memastikan siapa pelaku penganiayaan terhadap driver dan pasangannya.
“Korban belum sempat kami periksa karena masih meminta waktu. Jadwal pemeriksaan akan dilakukan hari ini sekitar pukul 10.00 WIB,” katanya.
Lanjut Agha memastikan situasi di lokasi kejadian kini sudah kondusif. Ia juga mengimbau seluruh pihak, khususnya komunitas ojol, untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan anarkis atas nama solidaritas.
“Solidaritas itu penting, tapi tidak bisa dibenarkan jika diwujudkan dalam bentuk pelanggaran hukum.
Jadi kami minta agar tidak ada tindakan main hakim sendiri. Setiap bentuk kekerasan dan perusakan akan kami tindak tegas,” pungkas pungkasnya.

REDAKTUR MAWAN












