
Bupati Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Abdul Halim Muslih (foto Olivia Rianjani)
WARTA-JOGJA.COM, YOGYAKARTA – Bupati Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Abdul Halim Muslih, menegaskan bahwa kelanjutan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Piyungan sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. Pemerintah daerah, kata dia, saat ini hanya menunggu keputusan dari pihak pelaksana proyek, yakni Danantara.
Halim menyampaikan, seluruh kepala daerah di DIY telah menandatangani komitmen bersama terkait rencana proyek tersebut. Namun, tahapan pengadaan hingga penentuan pemenang menjadi kewenangan pusat.
“Komitmen penandatanganan sudah dilakukan bersama gubernur dan seluruh kepala daerah. Posisi kami sekarang menunggu dan menyiapkan apa yang menjadi porsi daerah. Porsi kami hanya menyediakan sampah,” ujarnya saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat 20 Februari 2026.
Ia menyebut, sejumlah rapat koordinasi sudah digelar, baik di Jakarta maupun Yogyakarta. Seluruh kepala daerah di wilayah Kota Yogyakarta, Sleman, dan Bantul telah menyatakan dukungan. Bahkan, Bupati Gunungkidul dan Kulon Progo juga ikut menandatangani kesepakatan.
“Posisi kami ya menunggu Danantara, bagaimana kelanjutannya apakah dilanjutkan atau tidak, kami belum mengetahui,” katanya.
Terkait kabar bahwa pemenang proyek akan diumumkan pada 24 Maret mendatang, tetapi Halim mengaku belum menerima informasi resmi.
“Saya tidak tahu, karena pengadaan barang dan jasanya langsung di Danantara. Kami tidak masuk di ranah itu,” ucapnya.
Lebih lanjut, menurutnya proyek PSEL mensyaratkan minimal 1.000 ton sampah per hari agar produksi listriknya layak secara ekonomi. Jika kurang dari angka tersebut, instalasi berisiko merugi.
“Seribu ton itu syarat agar produksi listriknya mencapai skala keekonomian industri. Kalau kurang dari itu tidak ekonomis,” jelasnya.
Jumlah tersebut, kata dia, lebih besar dibanding kapasitas pengelolaan sampah di TPA Piyungan sebelumnya yang berkisar 600 ton per hari. Kebutuhan 1.000 ton itu rencananya dipasok dari berbagai kabupaten di DIY.
“Gunungkidul dan Kulon Progo juga sudah tanda tangan, artinya komitmen untuk memenuhi kebutuhan seribu ton itu ada,” imbuhnya.
Disinggung soal respon warga Piyungan terhadap rencana pembangunan PSEL, Halim mengatakan sejauh ini belum ada penolakan yang signifikan.
“Sejauh ini tidak ada reaksi dari masyarakat sekitar. Ini kan untuk kepentingan bersama,” katanya.
Sementara itu, mengenai kemungkinan adanya kompensasi bagi warga terdampak, Halim kembali menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Nanti Danantara yang mengatur, karena ini proyek pusat. Pemerintah daerah sifatnya mendukung saja. Soal kompensasi juga belum ada pembahasan di tingkat kami,” pungkas Halim.
Sebelumnya, Kepala DLHK DIY, Kusno Wibowo, mengatakan bahwa pemerintah pusat telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang mendorong pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). DIY termasuk daerah prioritas dalam program ini.
Rencananya, PSEL akan dibangun di Dusun Ngablak, Sitimulyo, Piyungan, Bantul, di atas lahan seluas 5,7 hektare milik Pemda DIY.
Kemudian, untuk pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari akan disiapkan, berasal dari Kota Yogyakarta sekitar 300 ton, Bantul 250 ton, dan Sleman 450 ton.
“Proses konstruksi diperkirakan 18–24 bulan sehingga operasional ditargetkan pada 2028,” ujar Kusno.

🟢 Redaktur: Mawan








