WARTA-JOGJA.COM, BANTUL, DIY – Tragedi kematian IDS (16), siswa SMA yang menjadi korban pengeroyokan brutal di Bambanglipuro, Bantul, memicu kemarahan luas di masyarakat. Menanggapi peristiwa menyedihkan tersebut, Dewan Pimpinan Pusat Forum Jihad Islam (DPP FJI) Daerah Istimewa Yogyakarta mengambil sikap tegas. Organisasi ini berkomitmen penuh untuk mengawal proses hukum guna memastikan keadilan ditegakkan, Rabu (29/4/2026).
Panglima DPP FJI DIY, Abdurahman Abu Zaki yang akrab disapa Gus Dar, didampingi tim kuasa hukum Hanuji Wibowo, S.H., serta puluhan anggota, melakukan kunjungan ke kediaman keluarga korban di Pandak, Bantul. Kedatangan ini bertujuan memberikan dukungan moril sekaligus menegaskan keseriusan organisasi dalam memperjuangkan hak keluarga korban.
Gus Dar menyampaikan duka cita yang mendalam dan mengecam keras tindakan kekerasan yang dinilai telah melampaui batas kemanusiaan. Ia menegaskan bahwa FJI DIY tidak akan membiarkan kasus ini berhenti di tengah jalan.
“Kami sangat prihatin dan mengutuk keras tindakan sadis ini. FJI DIY berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami ingin memastikan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatan mereka yang biadab,” tegas Gus Dar.
Selain mengawal proses persidangan, pihaknya juga menyoroti potensi adanya upaya penghambatan penyidikan. Gus Dar memberikan peringatan keras agar tidak ada pihak yang berani melakukan tekanan atau intimidasi terhadap keluarga maupun saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
“Kami akan pasang badan untuk keselamatan keluarga korban dan saksi. Jangan ada intimidasi atau upaya pelemahan dalam bentuk apa pun. Kami ingin proses hukum berjalan lancar tanpa intervensi,” tambahnya.
Desakan Penangkapan Pelaku Lain
Meskipun telah mengapresiasi langkah cepat Polres Bantul yang telah berhasil menangkap 7 orang tersangka, tim hukum FJI DIY menilai tugas penegakan hukum belum selesai. Kuasa hukum, Hanuji Wibowo, menegaskan bahwa berdasarkan keterangan yang diperoleh, jumlah pelaku diduga jauh lebih banyak dan masih ada yang buron.
“Kami mengapresiasi Polres Bantul, namun tugas belum selesai. Kami mendesak kepolisian segera menangkap sisa pelaku lainnya. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya agar tidak ada lagi ‘Ilham-Ilham’ lain yang menjadi korban di masa depan,” ujar Hanuji Wibowo.
Sugeng selaku ayahanda korban, menyambut baik dukungan yang diberikan oleh FJI DIY. Dengan nada suara bergetar, ia menyampaikan harapannya agar kasus ini dapat diselesaikan dengan hukum yang berat dan adil.
“Kami berterima kasih atas pendampingan ini. Kami hanya ingin kasus ini segera tuntas dan semua pelaku, tanpa terkecuali, ditangkap dan dihukum seberat-beratnya,” pungkas Sugeng. (Ant)


