foto: Olivia Rianjani
WARTA-JOGJA.COM, YOGYAKARTA – Universitas Gadjah Mada (UGM) akhirnya angkat bicara terkait keluhan seorang pengunjung terkait dugaan penarikan tarif penggunaan tikar sebesar Rp129.500 di kawasan Wisdom Park yang viral di media sosial.
Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, mengungkapkan bahwa tidak ada penarikan uang sepeser pun dari pengunjung yang bersangkutan saat peristiwa itu terjadi maupun sesudahnya. Menurutnya, petugas pengelola di lapangan saat itu hanya memberikan edukasi mengenai tata tertib dan ketentuan tarif yang berlaku di kawasan tersebut.
“Pengelola tidak melakukan penarikan tarif tersebut kepada pihak yang bersangkutan, baik pada saat kejadian maupun setelahnya,” ujar I Made Andi Arsana dalam keterangan tertulisnya, yang diterima pada Kamis 15 Oktober 2026.
Made Andi menjelaskan, kawasan Wisdom Park memang mengizinkan aktivitas outdoor rutin seperti olahraga gratis bagi sivitas akademika maupun masyarakat umum. Begitu pula dengan kegiatan akademis, seperti perkuliahan, praktikum, hingga latihan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), seluruhnya bebas biaya.
Namun, untuk penggunaan area atau fasilitas secara khusus di luar aktivitas pembelajaran, kegiatan kelompok tertentu harus mengikuti mekanisme perizinan dan standar tarif yang ditetapkan melalui Peraturan Rektor UGM Nomor 4 Tahun 2026 tentang Standar Tarif UGM Residence.
“Penerapan tarif untuk kegiatan tertentu mempertimbangkan jumlah peserta dan durasi penggunaan area. Besaran tarif dibedakan berdasarkan jenis layanan serta kategori pengguna internal maupun eksternal UGM,” jelas Andi.
Ia juga menyampaikan, bagi kegiatan yang sejalan dengan program Sustainable Development Goals (SDGs), pihak UGM dapat memberikan dispensasi khusus sesuai dengan komitmen keberlanjutan kampus.
Mengenai mekanisme pemanfaatan area secara khusus, masyarakat atau organisasi dapat mengajukan surat permohonan resmi yang ditujukan kepada Manajer Utama UGM Residence atau mengisi formulir yang telah disediakan di kantor GOR Kebangsaan Wisdom Park.
Sementara terkait maraknya masukan dari masyarakat usai kejadian tersebut, UGM menyampaikan apresiasi dan menjadikan kritik yang ada sebagai bahan evaluasi untuk membenahi transparansi serta kejelasan informasi layanan.
“UGM mengapresiasi seluruh masukan masyarakat dan berkomitmen menjadikan masukan tersebut sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kejelasan informasi, transparansi, dan kualitas pelayanan,” pungkas Andi.
Diketahui saat ini, pengelola UGM Residence tengah memperbarui laman serta kanal media sosial resmi guna melengkapi petunjuk tata tertib dan rincian tarif penggunaan area agar mudah diakses publik.

Redaktur: Mawan

