
GUNUNGKIDUL, DIY, WARTA-JOGJA.COM – Kapanewon Girisubo sukses menyelenggarakan acara “Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Disiplin Pamong Kalurahan dan Staf Pamong Kalurahan”. Bertempat di Ruang Rapat Balai Kalurahan Tileng pada Senin (14/9/2026), kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang pembinaan, tetapi juga momentum apresiasi atas kinerja luar biasa jajaran Pamong Kalurahan Tileng.
Dalam sambutannya, Panewu Anom Girisubo, Hari Susanto, ST, M.Eng., memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Pamong Kalurahan Tileng atas dua pencapaian gemilang. Kalurahan Tileng berhasil mencatatkan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) hingga 100 persen, sekaligus menjadi penyumbang dengan setoran terbanyak dalam program Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI).
“Prestasi lunas PBB 100 persen dan sumbangan dana PMI terbanyak ini adalah bukti nyata dedikasi dan kerja keras. Ini wujud kedisiplinan dan kekompakan jajaran Pamong Kalurahan Tileng yang patut diapresiasi dan menjadi percontohan bagi wilayah lain,” tegas Hari Susanto di hadapan para peserta.
Selain memberikan apresiasi, Hari Susanto juga memberikan arahan strategis terkait perencanaan ke depan. Ia menekankan secara tegas bahwa arah pembangunan kalurahan harus senantiasa tegak lurus dan bersinergi dengan 7 program prioritas Bupati Gunungkidul. Keselarasan ini dinilai sangat krusial agar visi, misi, dan target pembangunan daerah dapat dieksekusi secara terpadu dan merata hingga ke tingkat akar rumput.

Setelah arahan dan pembukaaan dari Panewu Anom Girisubo, acara inti dilanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi. Hadir secara khusus sebagai narasumber dalam agenda ini adalah Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul, yakni Arief Gunadi dan Wiwiek.
Dalam sesinya, kedua legislator tersebut membedah tuntas substansi Perbup Nomor 73 Tahun 2022, dengan fokus utama pada aturan hari kerja pamong kalurahan dan penegakan disiplin kerja. Arief Gunadi dan Wiwiek memberikan edukasi dan pemahaman bahwa kepatuhan terhadap jam kerja serta kedisiplinan administratif bukanlah sekadar aturan di atas kertas, melainkan fondasi utama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan kalurahan yang profesional, akuntabel, dan prima dalam melayani masyarakat.
Melalui kegiatan yang diinisiasi oleh Kapanewon Girisubo ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya disiplin kerja dan sinergi pembangunan semakin tertanam kuat. Dengan demikian, jajaran Pamong Kalurahan Tileng dapat terus mempertahankan prestasi dan tren positifnya dalam memajukan kesejahteraan masyarakat.

Redaktur: Mawan








