GUNUNGKIDUL, DIY, WARTA-JOGJA.COM – Seorang perempuan lanjut usia berusia 90 tahun ditemukan meninggal dunia dengan sebagian tubuh dan pakaiannya terbakar di dalam rumahnya di Padukuhan Baturturu RT 006/RW 007, Kalurahan Mertelu, Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, Selasa (13/10/2026) siang. Korban bernama Tiyem tersebut ditemukan tergeletak dalam posisi meringkuk di dekat tungku api sekitar pukul 12.00 WIB oleh seorang saksi yang hendak mengantarkan makanan. Hasil pemeriksaan awal tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik, sedangkan penyebab pasti kematian dan peristiwa yang mengakibatkan tubuh korban terbakar belum diketahui.
Kasi Humas Polres Gunungkidul, Iptu Tukiran, menjelaskan bahwa penemuan tersebut bermula ketika seorang saksi mendatangi rumah korban untuk mengantarkan makanan. Namun, setibanya di lokasi, saksi justru mendapati Tiyem sudah tergeletak dalam kondisi tidak bernyawa. Beberapa bagian tubuh dan pakaian korban terlihat terkena api.
“Saksi mendapati korban sudah dalam keadaan tergeletak. Beberapa bagian tubuh korban beserta pakaiannya terkena api. Setelah dilakukan pengecekan, korban diketahui sudah tidak bernyawa,” jelas Tukiran.
Mengetahui kondisi korban, saksi kemudian memanggil saksi lainnya untuk meminta bantuan. Informasi tersebut selanjutnya disampaikan kepada perangkat dusun dan diteruskan kepada pihak kepolisian.
Laporan mengenai penemuan orang meninggal dunia itu diterima Polsek setempat sekitar pukul 12.30 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian bersama tenaga medis dari Puskesmas Gedangsari 1 mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap kondisi korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara, Tiyem ditemukan dalam posisi meringkuk di dekat tungku api dengan kepala menghadap ke arah timur. Ketika ditemukan, tubuh korban sudah kaku. Sejumlah bagian kulit tampak menghitam dan mengalami pengelupasan akibat luka bakar.
Pemeriksaan medis awal memastikan korban sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Petugas juga mendapati luka bakar pada sebagian tubuh korban.
Menurut Iptu Tukiran, hasil pemeriksaan awal tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh perempuan lanjut usia tersebut. Korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar empat jam sebelum ditemukan oleh saksi.
“Dari pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Korban diperkirakan sudah meninggal dunia sekitar empat jam sebelum ditemukan,” ungkapnya.
Meski demikian, hasil pemeriksaan awal tersebut belum dapat memastikan penyebab pasti kematian korban. Belum diketahui pula bagaimana tubuh dan pakaian Tiyem bisa terbakar ketika berada di dekat tungku api.
Karena itu, kondisi korban saat ditemukan dan keberadaan tungku api di dekatnya belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa tungku tersebut menjadi penyebab kematian maupun luka bakar yang dialaminya.
Tukiran menjelaskan bahwa pihak keluarga telah menyatakan menerima kejadian tersebut. Keluarga juga tidak meminta pemeriksaan medis lanjutan untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.
“Keluarga meminta agar jenazah segera disucikan, kemudian disemayamkan dan dimakamkan,” demikian keterangan terkait penanganan korban.
Permintaan keluarga tersebut menjadi bagian dari penanganan jenazah setelah pemeriksaan awal dilakukan oleh petugas terkait.
Hingga berita ini ditulis, penyebab pasti kematian Tiyem dan kronologi yang mengakibatkan sebagian tubuhnya terbakar masih belum diketahui. Informasi yang diperoleh sejauh ini berasal dari keterangan saksi serta hasil pemeriksaan awal kepolisian dan tenaga medis di lokasi kejadian.
Tidak adanya tanda-tanda kekerasan fisik berdasarkan pemeriksaan awal tidak serta-merta menjelaskan penyebab kematian korban. Oleh sebab itu, penyebab kejadian tersebut tetap perlu dibedakan dari temuan awal yang telah disampaikan pihak kepolisian.

Redaktur: Mawan

