
GUNUNGKIDUL, DIY || WARTA-JOGJA.COM – Satreskrim Pidana Khusus (Pidsus) Polres Gunungkidul akan melakukan penyelidikan adanya kasus dugaan Malpraktek sebuah klinik atas nama inisial (dr. AA) yang buka praktek pengobatan medis di Padukuhan Gesing, Kalurahan Purwodadi, Kapanewon Tepus, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta, Senin (04/08/2025).
Penyelidikan ini sebagai wujud tindak lanjut dari pihak kepolisian Polres Gunungkidul adanya meninggalnya seorang warga berinisial (S) dari Padukuhan Gude 1, Kalurahan Sumberwungu, Kapanewon Tepus, Gunungkidul disinyalir setelah berobat di klinik tersebut mengalami kejang dan meninggal dunia.
Satreskrim Pidana Khusus (Pidsus) Polres Gunungkidul akan melakukan penyelidikan guna memastikan ada tidaknya tindak pidana tenaga medis, sesuai Nomor: B/532/VII/Reskrim, klarifikasi: Biasa, Perihal: Undangan Klarifikasi.

“Kami masih melakukan penyelidikan, masih klarifikasi,” ucap Kanit Satreskrimsus Polres Gunungkidul IPTU Andang Patrismono, S.A.P, M.H kepada awak media, Senin (04/08/2025).
Dalam waktu pekan ini Kepolisian berencana akan memanggil dokter praktik berinisial AA untuk dimintai keterangan. Polisi juga akan meminta keterangan saksi-saksi yang terlibat dalam penangan medis pasien S.
“Surat pemanggilan dr. AA sudah dikirimkan, untuk dimintai hadir pada Kamis 7 Agustus 2025 untuk klarifikasi di ruang Unit Pidsus Satreskrim Polres Gunungkidul,” tambahnya.
Berita sebelumnya beredar isu bahwa klinik milik dokter berinisial (AA) yang berada di Padukuhan Gesing, Kalurahan Purwodadi, Tepus, Gunungkidul diduga melakukan kelalaian penanganan medis yang menyebabkan pasien S meninggal dunia.
Dijelaskan oleh salah satu keluarga korban bahwa, S sekitar dua pekan lalu mengeluh sakit pada bagian lambung. Kemudian ia mendatangi klinik tersebut untuk berobat,
“Saat korban (S) hadir untuk berobat di situ, waktu itu dokter tidak sedang berjaga (tidak ada di ruang praktek), kemudian, (S) sempat diperiksa oleh tenaga medis yang bertugas. Atas rekomendasi dari dokter (AA) korban disuntik oleh tenaga medis,” jelasnya.
“Usai disuntik, korban mengalami kejang, tidak sadarkan diri dan meninggal ditempat,” ucap salah satu keluarga korban yang enggan disebut namanya.
“Saat itu juga korban langsung dilarikan ke rumah sakit Semanu, namum tidak tertolong lagi, meninggal dunia,” imbuhnya.
Pasca kejadian ini, pihak keluarga korban menuntut keadilan, diproses sesuai hukum yang berlaku. Mereka berharap kasus ini diusut dengan tuntas. Sampai saat ini dokter berinisial (AA) masih bukam (tidak memberikan keterangan kepada awak media).

REDAKTUR: MAWAN (PIMPRED)










