
Kepala DLHK DIY, Kusno Wibowo (foto Olivia Rianjani)
WARTA-JOGJA.COM, YOGYAKARTA – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY (DLHK DIY) menegaskan persoalan sampah masih menjadi pekerjaan rumah bersama antara pemerintah dan masyarakat. TPA Piyungan yang beroperasi sejak 1996 tidak mengalami penambahan lahan secara signifikan, sementara volume sampah terus meningkat dari tahun ke tahun.
Hal itu disampaikan Kepala DLHK DIY, Kusno Wibowo, dalam konferensi pers di Gedung DPRD DIY, Jumat 13 Februari 2026. Kusno mengatakan kondisi tersebut mendorong Pemda DIY menerbitkan kebijakan desentralisasi pengelolaan sampah melalui surat edaran Gubernur DIY pada 19 Oktober 2023.
“Persoalan sampah ini sampai sekarang masih menjadi PR bagi kita semuanya. Tidak hanya pemerintah daerah, tetapi juga masyarakat sebagai penghasil sampah di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Menurut Kusno, kebijakan itu sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 yang mengatur bahwa kewenangan provinsi terbatas pada pengelolaan regional, sedangkan kabupaten/kota bertanggung jawab atas pengelolaan sampah di wilayahnya masing-masing.
“Setelah desentralisasi, pengelolaan TPST dan TPA menjadi tanggung jawab daerah masing-masing, sekaligus mendorong pengurangan sampah dari hulu hingga hilir,” katanya.
Sejumlah upaya telah ditempuh, mulai dari pembangunan fasilitas pengolahan sampah, edukasi masyarakat, penegakan hukum, hingga kolaborasi dengan pihak swasta dan akademisi. Hasilnya, volume sampah yang masuk ke TPA Piyungan menurun signifikan.
“Dari sebelumnya lebih dari 250 ton per hari, sekarang sekitar 140 ton per hari,” ungkapnya.
Meski demikian, ia mengakui persoalan residu sampah masih menjadi tantangan utama.
“Yang lain sudah relatif aman, tapi residu inilah yang masih menjadi PR bagi kabupaten/kota untuk diselesaikan secara bertahap,” jelas Kusno.
Di sisi lain, pemerintah pusat menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang mendorong pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). DIY termasuk salah satu daerah prioritas dalam program tersebut.
Rencananya, PSEL akan dibangun di Dusun Ngablak, Sitimulyo, Piyungan, Bantul, di atas lahan seluas 5,7 hektare milik Pemda DIY. Pemda berkomitmen menyiapkan pasokan minimal 1.000 ton sampah per hari, yang berasal dari Kota Yogyakarta sekitar 300 ton, Bantul 250 ton, dan Sleman 450 ton.
“Kami menargetkan pemenang proyek diumumkan 24 Februari 2026, kemudian groundbreaking sekitar Maret sampai Juni. Proses konstruksi diperkirakan 18 sampai 24 bulan sehingga operasional ditargetkan pada 2028,” bebernya.
Selama menunggu operasional PSEL, pemda tetap mengoptimalkan skema desentralisasi di tingkat kabupaten/kota serta pemanfaatan TPST. Sementara itu, TPA Piyungan hanya akan difungsikan secara terbatas pada momen tertentu, seperti saat terjadi lonjakan sampah pada Ramadan dan Idul Fitri.
“Kami berharap dengan upaya bersama, produksi sampah bisa ditekan dan residu dapat diminimalkan. Kota Yogyakarta menjadi perhatian utama karena volume sampahnya paling besar,” pungkas Kusno.

🔶️ PIMPRED & REDAKTUR: MAWAN








