Kepala Dinas PUPKP Sleman, Sukarmin (foto Olivia Rianjani)
WARTA-JOGJA.COM, SLEMAN, DIY – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 108,8 miliar pada tahun 2026 untuk penanganan dan peningkatan kualitas infrastruktur jalan kabupaten. Nilai ini meningkat signifikan dibandingkan alokasi tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp 42,6 miliar.
Kepala Dinas PUPKP Sleman, Sukarmin, mengatakan bahwa dari total panjang jalan kabupaten sepanjang 733 kilometer, saat ini tingkat kemantapan jalan telah mencapai 68,01 persen.
“Kondisi baik saat ini sepanjang 209,04 kilometer atau 28,49 persen, sedangkan kondisi sedang 289,99 kilometer atau 39,51 persen, sehingga kondisi mantap mencapai 68,01 persen,” ujar Sukarmin saat jumpa pers di kantornya, Selasa 13 Oktober 2026.
Sementara itu, untuk kondisi jalan yang dikategorikan tidak mantap berada di angka 31,99 persen. Angka tersebut terdiri dari jalan rusak ringan sepanjang 221,76 kilometer (30,23 persen) dan rusak berat sepanjang 12,97 kilometer (1,77 persen).
Berdasarkan jenis konstruksinya, kata Sukarmin, mayoritas jalan kabupaten di Sleman telah dilapisi aspal, yakni mencapai 705,21 kilometer atau 96,12 persen. Adapun perkerasan beton mencakup 24,31 kilometer (3,31 persen), perkerasan jalan paving sepanjang 2,56 kilometer, serta struktur pondasi/telford sepanjang 1,59 kilometer.
Sukarmin juga mengungkapkan, berdasarkan perhitungan harga aspal dan komponen pendukung tahun ini, dibutuhkan anggaran sekitar Rp 1,1 triliun untuk membuat seluruh jalan kabupaten di Sleman berada dalam kondisi mantap secara menyeluruh.
“Untuk mewujudkan jalan sepanjang 733 kilometer tersebut menjadi kondisi mantap, dibutuhkan alokasi anggaran Rp1.100.206.829.000 (Rp1,1 triliun). Jika dibagi berdasarkan porsi alokasi anggaran tahun 2026, butuh waktu kurang lebih 10 tahun untuk tuntas,” bebernya.
Namun, mengingat keterbatasan anggaran daerah yang harus dibagi secara proporsional ke berbagai sektor pembangunan lain, Pemkab Sleman memfokuskan strategi pada optimasi pemeliharaan rutin, khususnya penambalan jalan berlubang demi menjamin keselamatan pengguna jalan.
Sehingga, dengan kenaikan anggaran menjadi Rp 108 miliar di tahun 2026, Pemkab Sleman menargetkan peningkatan jalan sepanjang 12,8 kilometer, pemeliharaan berkala/rehabilitasi jalan sepanjang 14,65 kilometer, serta pemeliharaan rutin jalan sepanjang 460 kilometer.
“Selain itu, ditargetkan pula penggantian 3 jembatan, 14 gorong-gorong, serta pemeliharaan rutin 55 jembatan dan gorong-gorong,” imbuh Sukarmin.
Sebagai perbandingan, lanjut Sukarmin, pada tahun 2025 lalu penanganan jalan mencakup peningkatan jalan 3,159 kilometer, pemeliharaan berkala 3,2 kilometer, pemeliharaan rutin 350 kilometer, penggantian 4 jembatan, serta bantuan penanganan Inpres Jalan Daerah (APBN) senilai Rp24,5 miliar di ruas Kalasan-Sumber sepanjang 4,153 kilometer dan akses lainnya sepanjang 2,4 kilometer.
Terkait penyebab kerusakan jalan, Sukarmin mengungkapkan beberapa kendala utama yakni diantaranya maraknya truk overload overdimension (ODOL) serta lalu lintas kendaraan ber-tonase berat akibat proyek pembangunan jalan tol di wilayah Sleman.
Untuk mengantisipasi hal tersebut serta mempercepat aduan publik, Pemkab Sleman menyiagakan 9 tim pemeliharaan rutin jalan yang tersebar merata di wilayah Sleman Barat, Sleman Tengah, dan Sleman Timur.
“Apabila ada laporan dari masyarakat terkait jalan kabupaten yang berlubang, kami segera tangani secepatnya. Misalnya pagi ada laporan, insyaallah siangnya langsung ditindaklanjuti untuk penambalan agar aman bagi pengendara,” tegas Sukarmin.
Selain jalan kabupaten, prioritas penanganan jalan di tahun 2026 juga diselaraskan dengan proyek strategis nasional dan potensi daerah, meliputi jalan sirip/akses menuju entrance-exit jalan tol, jalan penghubung sentra produksi pertanian untuk ketahanan pangan, serta akses penunjang kawasan pariwisata seperti di wilayah Kalasan, Gayamharjo, dan Tempel.
“Mulai tahun ini Pemkab Sleman atas arahan Bupati juga mengintervensi jalan kalurahan/desa dengan mengalokasikan anggaran Rp8,6 miliar, di mana setiap kalurahan mendapatkan alokasi Rp 100 juta untuk pemeliharaan jalan desa,” tandas Sukarmin.

Redaktur: Mawan

