
WARTA-JOGJA.COM, GUNUNGKIDUL, DIY – Pasca aksi demo pada hari Senin lalu (8/12/2025) masyarakat Ngunut suarakan audit Pamong Danarta yang disinyalir menelan Dana Desa Kalurahan Ngunut, Playen, Gunungkidul, hingga akhirnya Aparat Penegak Hukum (APH) bersama dengan Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Gunungkidul akan turun tangan melakukan audit terkait kerugian negara seperti yang telah diungkapkan oleh masyarakat dalam aksi demonstrasi pada waktu lalu.
Dikutip dari INANEWS.id, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Saptoyo mengatakan, pihaknya siap turun tangan untuk pemeriksaan terhadap kasus dugaan korupsi di Kalurahan Ngunut. Sesuai dengan tugas pokok fungsi yang dimiliki, akan melakukan proses audit terhadap dugaan yang saat ini sudah dilaporkan ke Polres Gunungkidul.
Saptoyo juga menambahkan koordinasi dengan Polres Gunungkidul juga terkait pelaksanaan pemeriksaan kepada para terduga tindak korupsi dana desa di Kalurahan Ngunut.
“Sudah ditangani pihak polres. Jadi, pada saatnya nanti turun melakukan proses audit keuangan sesuai dengan sangkaan yang diadukan,” kata Saptoyo, Senin, (15/12/2025).
Saptoyo juga menjelaskan, untuk penanganan hukum sudah ada persetujuan bersama yang ditandatangani oleh Kementerian Dalam Negeri, Kapolri dan Kejaksaan Agung. Oleh karena itu, pihaknya siap turun tangan guna mengetahui taksiran kerugian dalam dugaan korupsi di Kalurahan Ngunut.
“Kami akan bekerja sesuai dengan ketugasan yang dimiliki, yakni audit perhitungan kerugian keuangan negara,” jelasnya.








