
WARTA-JOGJA.COM, YOGYAKARTA – Gerakan Rakyat Bersatu Untuk Keadilan dan Kemanusiaan (GeBUKK) menyampaikan kecaman yang tegas dan keras terhadap dugaan tindakan kekerasan yang terjadi di salah satu lembaga penitipan anak atau daycare yang beroperasi di wilayah Kota Yogyakarta. Lembaga tersebut dinilai telah melakukan perbuatan yang melanggar norma kesusilaan, nilai kemanusiaan, serta ketentuan hukum yang berlaku, sehingga mendapatkan perhatian serius dari organisasi yang bergerak di bidang perlindungan dan penegakan keadilan ini.
Ketua GeBUKK, Waljito, dalam pernyataannya menyampaikan, meminta kepada seluruh aparat penegak hukum untuk melakukan proses penyelidikan dan penanganan secara mendalam serta tuntas terhadap peristiwa yang menimpa sejumlah anak yang tidak berdosa tersebut. Ia menegaskan bahwa kasus ini harus ditangani dengan keseriusan penuh mengingat jumlah korban yang cukup banyak dan dampak yang ditimbulkannya terhadap masa depan anak-anak tersebut.
Selain itu, berdasarkan informasi yang terungkap bahwa lembaga penitipan anak tersebut beroperasi tanpa memiliki dokumen perizinan resmi yang sah, Waljito juga mendesak kepada instansi dan pihak berwenang yang memiliki kewenangan untuk segera melakukan penindakan terhadap lembaga tersebut. Tindakan penertiban ini dinilai perlu dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pengawasan serta upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
“Usut tuntas pelaku kekerasan anak tersebut, dan tindak daycare tersebut karena tidak memiliki izin,” ungkap Waljito dengan nada tegas, Minggu (26/4/2026).
Lebih lanjut, ia menilai bahwa perbuatan yang dilakukan oleh pengelola lembaga penitipan anak tersebut telah melampaui batas kewajaran dan sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan. Tindakan yang dilakukan terhadap anak-anak yang masih rentan dan membutuhkan perhatian serta kasih sayang justru berupa perlakuan yang menyiksa dan menyakiti fisik maupun psikis mereka.
“Dari foto-foto yang tersebar bisa kita lihat, kelakuan daycare tersebut sangat tidak manusiawi, anak-anak yang tidak berdosa diikat tanpa mengenakan pakaian, hanya mengenakan popok,” jelasnya, merujuk pada bukti-bukti yang beredar di ruang publik dan menjadi dasar penilaian atas kasus tersebut.
Dalam upaya memperkuat proses penanganan kasus dan pengumpulan bahan keterangan serta bukti yang sah, Waljito juga menghimbau kepada seluruh orang tua yang anaknya menjadi korban dalam peristiwa ini untuk segera menyampaikan laporan resmi kepada pihak kepolisian. Ia menekankan bahwa partisipasi dan keterlibatan orang tua memiliki peran yang sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh fakta dapat terungkap secara utuh dan pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai dengan jalur hukum yang berlaku.
“Jangan takut, orang tua yang anaknya menjadi korban, segera melapor ke pihak kepolisian, agar masalah ini bisa diusut tuntas,” tegasnya, berusaha memberikan keyakinan dan ketenangan bagi para pihak yang merasa khawatir untuk mengambil langkah hukum.
Sebagai bentuk dukungan nyata dan kepedulian terhadap para korban dan keluarganya, GeBUKK juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan penuh. Organisasi tersebut menyatakan bersedia mendampingi setiap orang tua yang merasa ragu atau tidak berani untuk menyampaikan laporan secara mandiri, sehingga proses hukum dapat berjalan dengan baik dan hak-hak korban dapat terpenuhi secara utuh.
“Kalau melapor sendiri tidak berani, GeBUKK siap mendampingi para orang tua korban kekerasan anak lainnya,” pungkas Waljito mengakhiri pernyataannya. (*)













