WARTA-JOGJA.COM, GUNUNGKIDUL, DIY – Peristiwa yang mengancam keselamatan terjadi di kawasan Pantai Sundak, Kepanewon Tepus, Kabupaten Gunungkidul, DIY, pada Minggu, 26 April 2026 pukul 12.00 WIB. Dua orang korban yaitu Siti Ade Sawiyah (48 tahun) dan putranya Adika Kaisar Warahman (8 tahun), warga Dusun Tahunan, Bulurejo, Semin, sempat terbawa arus laut saat beraktivitas di sisi barat pantai tersebut.
Kapolsek Tepus, AKP Suryanto, S.Pd., menyampaikan, peristiwa berawal ketika kedua korban tiba di lokasi wisata tersebut bersama rombongan. Keduanya kemudian memutuskan untuk beraktivitas di perairan, tepatnya di sisi barat Pantai Sundak. Pada saat kejadian, kondisi lautan teramati memiliki gelombang yang cukup tinggi dengan pergerakan air yang dinamis,
“Sebelum kejadian, petugas keamanan dan pengawas kawasan telah memberikan imbauan serta peringatan agar pengunjung senantiasa waspada dan tidak melakukan aktivitas di perairan yang berjarak terlalu jauh dari garis bibir pantai demi menjaga keselamatan diri,” jelasnya.
Namun, diduga kurangnya kewaspadaan membuat kedua korban lengah ketika terjadi perubahan gerakan air laut. Keduanya akhirnya terbawa arus kuat yang dikenal sebagai arus balik atau rip current – jenis arus yang bergerak cepat dari arah darat menuju ke tengah laut dan kerap terjadi di wilayah pesisir dengan karakteristik topografi dasar laut tertentu.
“Keduanya terbawa arus kuat yang dikenal sebagai arus balik atau rip current,” ungkapnya.
Saat terhanyut dan terbawa arus tersebut, korban ibu dan anak diketahui saling berpegangan satu sama lain sebagai upaya mempertahankan posisi dan keselamatan diri.
Melihat kejadian yang berlangsung dengan cepat tersebut, petugas yang bertugas di lokasi segera melakukan tindakan penyelamatan. Proses evakuasi dilakukan dengan menggunakan sarana perahu menembus perairan yang bergelombang, hingga akhirnya kedua korban berhasil diangkat dan dibawa menuju daratan di wilayah Pantai Ngandong, yang terletak di sisi barat lokasi terjadinya peristiwa.
Setelah berhasil diselamatkan, kedua korban mengalami reaksi syok akibat peristiwa yang dialaminya, namun keduanya masih dalam keadaan sadar dan mampu merespons. Sebagai langkah penanganan lebih lanjut, korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saptosari guna mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis secara menyeluruh untuk memulihkan kondisi kesehatannya.
“Keduanya berhasil diselamatkan kini dalam penanganan medis di RSUD Saptosari,” terangnya.
Dalam penanganan peristiwa ini, pihak kepolisian menurunkan sejumlah personel untuk memastikan proses evakuasi dan penanganan berjalan dengan baik, di antaranya Aiptu Wawan selaku Kepala Urusan Intelijen dan Keamanan, Aiptu Indro selaku Kepala Satuan Pelayanan dan Penegakan Hukum, serta Aipda Tri Hartanto sebagai anggota Satuan Pelayanan dan Penegakan Hukum Polsek Tepus.






