
WARTA-JOGJA.COM, GUNUNGKIDUL, DIY – Telah menjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Umum Playen–Paliyan, tepatnya di Padukuhan Playen I, Kalurahan Playen, Kapanewon Playen, pada Minggu dini hari (7/6/2026). Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 01.00 WIB ini melibatkan sebuah kendaraan niaga jenis Isuzu Trada Pick Up dan sepeda motor Honda Scoopy, serta mengakibatkan satu orang pengendara motor meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka-luka berat yang dideritanya.
Berdasarkan data yang dihimpun, kendaraan pick up bernomor polisi AB-8104-HD dikemudikan oleh DC (21 tahun), warga Banaran IV, Kalurahan Banaran, Kapanewon Playen. Sedangkan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi AB-3547-RO dikendarai oleh MAH (24 tahun), warga Kepek II, Kalurahan Banyusoco, Kapanewon Playen.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Sugiyanto, S.H., menjelaskan kronologi peristiwa tersebut bermula saat kendaraan pick up melaju dari arah selatan atau Paliyan menuju ke arah utara atau Playen.
“Sesampainya di lokasi kejadian yang merupakan jalan menikung ke kanan, kendaraan Isuzu Trada Pick Up diduga berjalan terlalu ke kanan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datanglah sepeda motor Honda Scoopy. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari,” ujar Ipda Sugiyanto sebagaimana keterangannya.
Akibat benturan keras yang terjadi secara berhadapan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka-luka parah dan langsung mendapatkan penanganan medis dari tim kesehatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas medis dari RS PDHI Kalasan, korban mengalami cedera kepala berat, patah tulang pada tangan kanan, patah tulang paha kanan, serta patah tulang di bagian wajah. Kondisi korban dilaporkan tidak sadar sesaat setelah kejadian.
“Korban pengendara sepeda motor meninggal dunia akibat luka yang dideritanya,” tegas Ipda Sugiyanto memastikan nasib korban.
Menyusul peristiwa tersebut, petugas Satlantas Polres Gunungkidul yang menerima laporan dari masyarakat segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi guna keperluan penyelidikan dan penentuan penyebab utama kecelakaan.
Pihak kepolisian kembali mengimbau seluruh pengguna jalan raya untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati saat berkendara, terutama ketika melintas di ruas jalan yang berkelok atau menikung pada malam hingga dini hari. Pengendara juga diingatkan untuk tetap menjaga posisi kendaraan di lajur yang seharusnya agar tidak mengganggu kendaraan dari arah berlawanan dan menghindari risiko kecelakaan.








