
GUNUNGKIDUL, DIY || WARTA-JOGJA.COM – Pembangunan Heha Stone Valley menyisakan cerita ‘Manisnya Janji Endingnya Mengingkari’, pasalnya pihak PT. Bejo Lumintu Minulyo merasa ditipu oleh pemborong bangunan Heha Stone Valley yang berada di kawasan Pantai Pok Tunggal, Tepus, Gunungkidul.
Menurut pengakuan Slamet selaku dari pihak PT. Bejo Lumintu Minulyo bahwa tagihan pembayaran readymix senilai Rp 11,310 juta hingga kini belum dilunasi dan kini tak kunjung bukti.
Sebelumnya, pada tanggal 30 Juni 2025 dirinya mendapat order beton dari pelaksana pekerjaan pembangunan Heha Stone Valley berinisial OI.
Kemudian pihak PT. Bejo Lumintu Minulyo membuat surat kontrak dengan seorang pria berinisial DSP selaku pemborong.
Setelah kontrak disepakati oleh DSP, selanjutnya PT. Bejo Lumintu Minulyo mengirim beton sesuai pesanan dari OI dengan total tagihan sebesar Rp 71,310 juta dan telah dibayar sebesar Rp 55 juta.
“Dulu itu pihak OI mempunyai kekurangan pembayaran sebesar Rp 16,310 juta ke PT. BJM, dan berjanji akan melunasinya satu minggu setelah tanggal 3 Juli 2025.” jelasnya.
Namun janji tersebut hanya ibarat sebuah kata, pemborong baru membayar kekurangan sebesar Rp 5 juta pada Senin (11/08/2025) sore.
“Kami sering menaggihnya baik kepada pelaksana pekerjaan (OI) maupun pemborongnya (DSP), akan tetapi hanya dijawab besok, besok dan besok.” ujarnya.
Dirinya pun merasa sangat kecewa dengan janji yang selalu diingkari oleh pihak pelaksana serta pemborong bangunan Heha Stone Valley.
“Intinya kami sangat kecewa berat, jika dalam waktu dekat ini tidak ada pelunasan maka manajemen PT. BJM akan melaporkannya ke pihak berwajib mas.” ungkapnya.
Sampai saat ini OI selaku pelaksana pekerjaan proyek pembangunan Heha Stone Valley saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan pesan Whatshaap sampai saat bungkam.








