
WARTA-JOGJA.COM, GUNUNGKIDUL, DIY – Kasus Korupsi kian merajalela di Kabupaten Gunungkidul, setelah Kejaksaan Negeri Kabupaten Gunungkidul penetapan kasus korupsi yang menyeret oknum Lurah dan Carik di Kalurahan Bohol, Kapanewon Rongkop, Gunungkidul kini termonitor di Kalurahan Ngunut, Playen, Gunungkidul lagi heboh adanya indikasi Penyalahgunaan dana desa dengan angka yang fantastis senilai 500 juta sehingga membuat warga masyarakat Ngunut turun melakukan aksi demo.
Aksi demo yang dilaksanakan pada hari Senin (8/12/2025) diinisiasi oleh ratusan masyarakat yang tergabung dari beberapa elemen dan karang taruna menyuarakan tuntutan audit dana desa yang diduga sebagai pelakunya adalah oknum Pamong Danarta (Bendahara Kalurahan).
Dugaan korupsi ini pun saat ini telah dilaporkan ke Tipikor Polres Gunungkidul. Penyidik telah mengantongi beberapa bukti diantaranya rekaman suara salah satu perangkat kalurahan, dan rekening koran milik Kalurahan Ngunut.
”Dugaan kasus korupsi dilakukan secara bersama-sama lurah, carik, bersama pamong lainnya bermufakat bersama menyalahgunakan dana mulai dari dana pembangunan, PTSL, dana desa untuk kepentingan pribadi,”ucap Aktivis Gunungkidul Corruption Watch (GCW) Dadang Iskandar Senin (8/12/2025).
Lebih lanjut Dadang menuturkan dugaan korupsi berjamaah di Kalurahan Ngunut sudah dilakukan bertahun-tahun namun terjadi pembiaran. Ia menyebut, banyak anggaran dana desa yang dipergunakan tidak sesuai dengan program yang telah direncanakan. Menurutnya carik, lurah, beserta pamong ikut menikmati hasil korupsi berjamaah ini.
”Dana itu banyak tidak tepat sasaran selain itu ditemukan juga kuwitansi palsu. Jadi kerugian Rp 500 juta jika diakumulasi malah menjadi banyak,” tutur Dadang.







