
(Foto Olivia Rianjani)
WARTA-JOGJA.COM, YOGYAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meluncurkan fitur e-Audit Katalog V6 dalam kegiatan Launching Fitur e-Audit Katalog V6 dan Bimbingan Teknis untuk APIP seluruh Indonesia yang digelar di Grha Pandawa Balai Kota Yogyakarta, Senin 8 Desember 2025. Fitur baru ini diharapkan menjadi sistem peringatan dini (early warning system) untuk mendeteksi indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Pimpinan KPK selaku Koordinator Tim Nasional Pencegahan Korupsi, Agus Joko Pramono, menyampaikan bahwa fitur ini dirancang untuk memberikan alarm sejak awal ketika terjadi anomali dalam transaksi pengadaan.
“Fitur ini dibuat untuk warning system. Artinya kita berharap bahwa dengan adanya fitur ini, flag-flag itu sudah diketahui duluan. Dengan fitur ini, itu akan lebih mudah, lebih cepat diketahui,” ujarnya kepada awak media usai acara.
“Kita sudah tahu kalau ada red flag A, red flag B, dan posisinya seperti apa. Kita harapkan dengan fitur-fitur di versi 6 ini, orang akan berpikir 3–4 kali untuk escape dari tindak pidana korupsi, terutama di pengadaan barang dan jasa,” sambugnya.
Agus menjelaskan, meski pengawasan diperketat, potensi korupsi tetap bisa terjadi karena bergantung pada niat dan lingkungan pelakunya. Namun, sistem baru ini mampu mempercepat deteksi dan mempersempit ruang gerak pelaku.
Ia mencontohkan, fitur tersebut mampu membaca pola transaksi tidak wajar, seperti barang yang tiba-tiba tayang sebentar lalu langsung dibeli sebelum kembali hilang dari daftar.
“Itu sudah muncul dalam red flag. Kemudian BPKP bisa cek harga, LKPP bisa uji ulang vendor, hingga proses pembentukan harga bisa diketahui karena ada pengujian otomatis,” katanya.
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh, menambahkan bahwa fitur ini sekaligus menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang berniat menyimpang.
“Ini sebenarnya juga peringatan pada orang-orang yang mau coba-coba. Mudah-mudahan mereka berpikir dua atau tiga kali karena ini akan ketahuan. Gampang sekali kita cegah,” ujarnya.
“Kami di BPKP optimis. Kalau ada indikasi, insya Allah akan kami tindak lanjuti menggunakan alat ini,” imbuh Yusuf.
Sementara itu, Kepala LKPP, Sarah Sadiga, meluruskan bahwa e-Audit yang diperkenalkan bukan versi keenam dari fitur sebelumnya, melainkan sebuah tools baru yang ditempelkan di E-Katalog versi 6.
“Early warning system ini berdasarkan data di dalam e-modim. Misalnya biasanya proses nego makan waktu dua hari, tapi kalau hanya satu menit selesai, ini bisa jadi pertanyaan. Belum tentu salah, tapi harus dicek,” jelasnya.
Sarah menekankan bahwa data ini membuat teman-teman aktif melihat, menganalisis, dan mengawal sejak awal.
“Kalau mengindikasikan penyimpangan, tentu ada proses lebih lanjut,” tegasnya.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyampaikan apresiasi atas penunjukan Yogyakarta sebagai lokasi peluncuran fitur nasional tersebut.
“Atas nama Pemerintah Kota Yogyakarta, kami mengucapkan terima kasih. Kita menjadi pembelajar untuk mengikuti fitur e-Audit dan katalog terbaru. Asas kehati-hatian harus terus kita kerjakan. Semua sudah tersedia, baik caranya maupun alatnya, tetapi kemauan dari hati kita yang paling penting,” ujarnya.
Hasto berharap Kota Yogyakarta dapat terus memperkuat integritas dalam proses pengadaan.
“Mudah-mudahan kami di Jogja diberi kekuatan dan kecepatan untuk melaksanakan ini,” kata Hasto.

🔶️ PIMPRED & REDAKTUR: MAWAN








