
(foto Olivia Rianjani)
WARTA-JOGJA.COM, YOGYAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di jalur rel kereta api, termasuk kegiatan ngabuburit selama bulan Ramadan. Imbauan ini disampaikan guna mencegah potensi kecelakaan dan menjaga keselamatan perjalanan kereta api.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, mengatakan masih ditemukan warga yang berkumpul, bermain, atau sekadar duduk di sekitar rel saat waktu sahur maupun menjelang berbuka puasa.
“Kami masih mendapati masyarakat yang beraktivitas di sekitar jalur rel, terutama saat menunggu waktu berbuka. Padahal jalur kereta api bukanlah tempat untuk kegiatan selain operasional perkeretaapian,” ujar Feni dalam keterangannya,” pada Jumat (20/2/2026).
Menurutnya, keberadaan masyarakat di ruang manfaat jalur kereta api sangat berbahaya, baik bagi diri sendiri maupun bagi perjalanan kereta api. Selain berisiko tertabrak, aktivitas di rel juga dapat mengganggu konsentrasi masinis dan berpotensi menimbulkan insiden fatal.
Feni menegaskan, larangan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Dalam Pasal 181 ayat (1) disebutkan setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api maupun melakukan aktivitas seperti menyeret, memindahkan, atau meletakkan barang di atas rel untuk kepentingan di luar angkutan kereta api.
“Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi pidana paling lama tiga bulan atau denda maksimal Rp15 juta sebagaimana diatur dalam Pasal 199 Undang-Undang Perkeretaapian,” jelasnya.
Untuk itu, KAI Daop 6 Yogyakarta terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat. Edukasi dilakukan melalui kunjungan ke sekolah-sekolah dan komunitas, serta peningkatan patroli keamanan di sepanjang jalur rel.
Selain itu, menjelang masa Angkutan Lebaran 2026, KAI juga memperkuat pengawasan dengan inspeksi rutin dan pemeriksaan langsung di lapangan untuk memastikan operasional berjalan aman dan tertib.
Kendati demikian, Feni mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keselamatan perjalanan kereta api. Ia meminta warga segera melapor kepada petugas apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar rel.
“Keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menaati aturan dan tidak menjadikan jalur rel sebagai tempat berkegiatan, terutama selama Ramadan dan menjelang Lebaran,” pungkasnya.

🟢 Redaktur: Mawan








