
WARTA-JOGJA.COM, YOGYAKARTA – Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen pada 2026, namun pencapaian target ini dinilai akan menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya adalah kerugian ekonomi akibat bencana ekologis pada akhir 2025 yang diperkirakan mencapai Rp 68,67 triliun, yang berpotensi menekan pertumbuhan PDB nasional sebesar 0,29 persen. Selain itu, sektor ketenagakerjaan saat ini masih didominasi oleh pekerja informal, yakni 57,8 persen dari 146,54 juta angkatan kerja.
Dosen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), Denni Puspa Purbasari, menilai target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen sulit direalisasikan karena ruang kebijakan fiskal dan moneter semakin terbatas. Beban fiskal pun bertambah berat akibat dampak bencana ekologis.
“Target pertumbuhan ekonomi akan sulit dicapai karena berbagai faktor, mulai dari bencana di Sumatra, kebijakan tarif Trump, hingga kebijakan struktural yang minim dan implementasinya di masyarakat belum signifikan. Semua ini membuat ruang fiskal dan moneter semakin sempit,” ujar Denni Senin (5/1/2025).
Selain itu, ketidakpastian geopolitik global dan kebijakan perdagangan negara besar, seperti Amerika Serikat, dinilai juga mempengaruhi stabilitas ekonomi nasional. Dalam sektor keuangan, pertumbuhan kredit perbankan yang diperkirakan hanya 9 persen turut menjadi faktor pembatas ekspansi ekonomi.
Untuk itu, Denni menekankan bahwa penciptaan lapangan kerja menjadi kunci utama untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Ia menilai tenaga kerja hanya memiliki nilai ekonomi jika terserap dalam pekerjaan produktif.
“Tantangan utama adalah mewujudkan kondisi full employment yang menjamin ketersediaan lapangan pekerjaan bagi seluruh angkatan kerja. Melalui terciptanya lapangan kerja, masyarakat bisa memperoleh penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” katanya.
Menurut Denni, pemerintah perlu menciptakan iklim usaha yang kondusif, agar banyak usaha dapat tumbuh dan menyerap tenaga kerja. Ia menambahkan bahwa penciptaan lapangan kerja tidak bisa sepenuhnya mengandalkan pasar, melainkan membutuhkan intervensi pemerintah yang hati-hati agar tidak berujung pemborosan anggaran.
“Penciptaan lapangan kerja perlu dirancang dalam skala nasional, menyasar jumlah angkatan kerja yang besar, bukan program-program sempit yang hanya menyasar kualifikasi tertentu dan berdampak terbatas. Jika PR besar sudah terlaksana, baru dipikirkan bagaimana mengundang pebisnis untuk berinvestasi dan menciptakan lapangan kerja berupah tinggi. Jangan spesifik dulu baru yang umum. Politically tidak bijaksana, dan technocratically karena kalah jumlah dan butuh waktu, tidak akan mengungkit hasil secara nasional. Kita bicara puluhan juta angkatan kerja, bukan ratusan ribu orang,” paparnya.
Denni juga mengingatkan risiko sosial yang dapat muncul jika masalah ketenagakerjaan tidak segera teratasi. Keresahan akibat terbatasnya lapangan kerja dapat menurunkan daya beli masyarakat, memicu perilaku menabung berlebihan, hingga potensi peningkatan utang yang memperburuk kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, menurutnya pemerintah perlu memperhatikan penentuan prioritas dan konsistensi pelaksanaan untuk menjamin stabilitas ekonomi masyarakat. Semua kebijakan harus memiliki tujuan jelas, disertai mekanisme tegas dalam penerapan penghargaan dan sanksi.
“Tinggal dibuat prioritasnya, definisikan goal-nya, susun reward-punishment-nya, dan dieksekusi. Mungkin beberapa cara kerja di swasta bisa ditiru,” pungkas Denni.

🔶️ PIMPRED & REDAKTUR: MAWAN









