
WARTA-JOGJA.COM, GUNUNGKIDUL, DIY – Sebuah batu kapur berukuran besar runtuh secara tiba-tiba menimpa rumah milik warga di Padukuhan Bolang, Kalurahan Giripanggung, Kapanewon Tepus, Kabupaten Gunungkidul, mengakibatkan sejumlah bangunan mengalami kerusakan, Sabtu (17/01/2026).
Menurut keterangan Kapolsek Tepus, AKP Suryanto, menyampaikan kejadian peristiwa batu runtuh sekira pukul 03.00 WIB dan baru dilaporkan ke Polsek Tepus pada pukul 07.58 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota piket langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan awal.
“Setelah menerima laporan, petugas segera mendatangi tempat kejadian perkara untuk memastikan kondisi korban serta dampak yang ditimbulkan akibat longsor,” ujar AKP Suryanto.
Diketahui rumah yang tertimpa bongkahan batu kapur milik seorang petani bernama Doni Irawan (35) warga Padukuhan Bolang RT 05/RW 06, Kalurahan Giripanggung. Saat peristiwa terjadi, korban berada di sekitar rumah dan mendengar suara gemuruh disertai benturan keras.
“Korban kemudian mengecek kondisi sekitar rumah dan mendapati gundukan tanah serta batu kapur berukuran sekitar 1,5 hingga 2 meter longsor di bagian belakang rumah,” jelasnya, Sabtu (17/01/2026).
Material longsoran tersebut menimpa dapur, kandang ternak, tampungan air, serta mengenai dinding rumah korban.
“Akibat kejadian itu, dinding rumah mengalami kerusakan ringan, sementara dapur, kandang ternak, dan tampungan air rusak tertimpa runtuhan. Tidak terdapat korban luka maupun korban jiwa, namun kerugian material ditaksir mencapai Rp 25 juta,” terangnya.
Setelah mendapatkan informasi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gunungkidul datang ke lokasi bersama Polsek Tepus, Koramil 11 Tepus, pihak Kapanewon Tepus, serta dibantu warga setempat untuk membersihkan material longsoran dan mengamankan lokasi.
Pasca kejadian tersebut AKP Suryanto, menghimbau kepada seluruh warga masyarakat yang tinggal berdekatan dengan tebing untuk waspada, berhati-hati ketika curah hujan dengan intensitas tinggi mewaspadai kejadian serupa, apabila mengetahui tanda-tanda retakan tanah, tebing labil, atau potensi longsor guna mencegah terjadinya korban dan kerugian yang lebih besar dimohon segera menghindari tempat tersebut serta melapor kepada Pemerintah setempat.












