
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto (foto Olivia Rianjani)
WARTA-JOGJA.COM, YOGYAKARTA – Alokasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Keistimewaan untuk program penanganan stunting di Kota Yogyakarta dipastikan meningkat pada tahun 2026. Setiap kelurahan akan menerima anggaran sebesar Rp120 juta, naik dari Rp100 juta per kelurahan pada tahun 2025.
Kenaikan anggaran tersebut diperjuangkan oleh Anggota DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil Kota Yogyakarta, Eko Suwanto, yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua Komisi A DPRD DIY.
Eko menegaskan, PDI Perjuangan memiliki komitmen kuat untuk memastikan kebijakan pembangunan daerah benar-benar berpihak kepada rakyat, termasuk dalam upaya menurunkan angka stunting.
“PDIP berkomitmen penuh untuk mendorong kebijakan pembangunan benar-benar dialokasikan untuk program pro rakyat. Termasuk penurunan angka stunting. Selamat, ini semua berkat kerja keras ibu dan bapak semuanya,” ujar Eko Suwanto, belum lama ini dalam pertemuan para lurah.
Menurutnya, penguatan program di tingkat kelurahan harus ditopang oleh regulasi yang jelas. Saat ini, sudah ada Peraturan Daerah DIY Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan, serta Peraturan Daerah Istimewa (Perdais) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kelembagaan.
“Untuk mendukung program pro rakyat di tingkat kelurahan ini, harus segera dilakukan penguatan kelembagaan di tingkat kalurahan atau kelurahan,” kata Eko.
Alumni Magister Ekonomika Pembangunan (MEP) UGM ini menilai, salah satu langkah penting ke depan adalah mendorong perubahan Perda tentang Perangkat Daerah di Kota Yogyakarta. Ia mengusulkan agar kelurahan dibentuk sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Ke depan perlu segera dibentuk Kelurahan sebagai Organisasi Perangkat Daerah. Tujuannya agar APBD DIY, khususnya Dana Keistimewaan, dapat dialokasikan secara maksimal di tingkat kelurahan melalui BKK Kota Yogyakarta,” jelasnya.
Lanjut Eko menyampaikan, selama ini lurah dan jajarannya masih menjadi unsur staf kemantren (kecamatan), sehingga memiliki keterbatasan kewenangan dalam mengelola anggaran di tingkat kelurahan.
“Penguatan kelembagaan di tingkat kelurahan ini mutlak wajib dilakukan,” tegasnya.
Paniradya Keistimewaan DIY, Kurniawan, memberikan apresiasi terhadap kinerja para lurah dan perangkat kelurahan di Kota Yogyakarta dalam melaksanakan program penanganan stunting yang pada 2025 dialokasikan sebesar Rp 100 juta per kelurahan.
“Terima kasih atas dedikasi dan disiplin menjalankan program pemberdayaan masyarakat. Hasilnya angka stunting turun di Kota Yogyakarta,” ujar Kurniawan.
Ia juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk lurah dan tim pendamping di lapangan.
“Selamat atas kerja keras bapak ibu lurah dan juga tim pendamping sehingga prevalensi stunting menurun signifikan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Aan Iswanti. Ia menyebut penurunan angka stunting merupakan hasil kerja kolaboratif lintas sektor, mulai dari tim pendamping keluarga hingga pemerintah kelurahan di masing-masing kemantren.
“Kita rutin mendampingi dan melakukan intervensi pada kasus stunting serta ibu hamil yang mengalami anemia,” ujar Aan.
Karena itulah, prevalensi stunting di Kota Yogyakarta menurutnya mengalami penurunan yang cukup signifikan.
“Alhamdulillah angka stunting di Yogyakarta turun dari 12 persen menjadi 8,6 persen. Ini hasil kerja kita semua,” pungkas Aan.

🔶️ PIMPRED & REDAKTUR: MAWAN












