
Korban saat melapor ke Polresta Sleman. (Istimewa)
WARTA-JOGJA.COM, SLEMAN, DIY – Mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Sleman, Eko Suhargono, melaporkan dugaan tindak pidana penipuan yang menimpanya ke Polresta Sleman. Dalam dua peristiwa berbeda yang terjadi pada bulan Ramadhan tahun 2025 dan 2026, korban mengalami total kerugian hampir Rp 500 juta.
Laporan terbaru telah diterima dengan nomor LP/B/149/II/2026/SPKT/POLRESTA SLEMAN/POLDA DI YOGYAKARTA pada Selasa 24 Februari 2026.
Peristiwa bermula pada Senin siang 23 Februari 2026 Eko mengaku dihubungi seseorang melalui WhatsApp yang mengatasnamakan mantan rekan kerjanya di pemerintahan kapanewon, yakni almarhumah Menik Zukriyah.
“Saya tidak lupa karena itu mantan Sekcam saya waktu saya sudah dicamat di Sleman. Namanya Ir. Menik Yukriah,” ujarnya kepada wartawan, Rabu 25 Februari 2026 sore.
Pelaku menawarkan kerja sama penjualan sepeda lipat merek Brompton M6L. Dalam skenario tersebut, Eko diminta berperan sebagai perantara sekaligus negosiator yang mengaku sebagai pemilik barang.
“Saya diarahkan, ‘Pak nanti njenengan sebagai perantaranya.’ Bahkan saya disuruh mengakui kalau saya pemiliknya,” katanya.
Diungkapkannya ada 40 unit sepeda yang akan dijual dengan harga Rp22 juta per unit kepada calon pembeli bernama Koh Asun. Total nilai transaksi disepakati Rp 880 juta. Skemanya, kata dia, pembeli akan membayar 50 persen di awal dan sisanya setelah barang serta faktur diterima.
“Dia bilang sudah bawa pembelinya, namanya Koh Asun. Saya percaya karena yang menghubungi itu orang yang saya kenal,” ucap Eko.
Diminta Talangi Pelunasan dan Pajak
Namun dalam prosesnya, Eko justru diminta membantu kekurangan pembayaran dengan alasan barang di gudang tidak bisa keluar sebelum dilunasi.
“Katanya barang di gudang harus dibayar lunas dulu baru bisa keluar,” katanya.
Ia pun mentransfer uang secara bertahap, antara lain Rp 45 juta sebanyak dua kali dan Rp 70 juta, sehingga total Rp 115 juta untuk pelunasan awal.
Selain itu, Eko juga diminta membayar biaya penerbitan faktur sebesar Rp 40 juta kepada seseorang yang disebut sebagai kepala unit gudang.
Tak berhenti di situ, ia kembali diminta membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp 79,2 juta agar barang bisa dikirim.
“Kalau tidak ada faktur, pembeli tidak mau bayar. Jadi saya diminta kompensasi Rp 40 juta supaya faktur bisa keluar,” katanya.
Dalih Audit Kepolisian
Modus semakin berkembang ketika muncul alasan adanya audit dari kepolisian. Eko bahkan dihubungkan dengan seseorang yang mengaku bernama Rosman Siregar.
“Katanya ada audit dari kepolisian. Kalau tidak diselesaikan, perkara ini dibawa ke kantor polisi. Saya sampai diminta Rp 200 juta untuk damai,” ujarnya.
Karena keterbatasan limit transfer, Eko mengaku hanya mampu mengirim Rp 50 juta. Hingga sore hari, total uang yang telah ditransfer mencapai Rp 279 juta lebih, termasuk biaya administrasi transfer.
Namun, ia baru menyadari kejanggalan setelah menceritakan kejadian tersebut kepada rekannya. Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa Menik Zukriyah yang namanya dicatut ternyata telah meninggal dunia sejak Februari 2021.
“Saya minta dicarikan fotokopi akta kematiannya. Ternyata benar, beliau sudah meninggal lima tahun lalu. Di situ saya baru sadar kalau ini penipuan,” bebernya.
Pernah Alami Kasus Serupa
Disisi lain, Eko mengungkapkan, kasus ini bukan pertama kali dialaminya. Pada Ramadhan 2025 lalu, ia juga menjadi korban penipuan dengan modus berbeda dan mengalami kerugian Rp 220 juta.
“Waktu itu saya ditelepon mengaku dari Telkom pusat Bandung, lalu disambungkan ke yang mengaku dari kepolisian. Total kerugian saya Rp 220 juta,” imbuhnya.
Ia menyebut kedua kejadian sama-sama terjadi menjelang bulan puasa dan melibatkan tekanan psikologis melalui telepon intensif.
“Seperti dihipnotis. Dikejar-kejar terus lewat telepon. Tidak pernah ketemu langsung,” ucap Eko.
Atas kejadian tersebut, Eko berharap aparat kepolisian dapat mengusut dan menindak para pelaku.
“Saya sudah keluar uang hampir Rp 500 juta kalau digabung dengan yang tahun lalu. Saya minta ini diusut tuntas,” pungkasnya.
Hingga berita ini dinaikkan, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian dan masuk tahap penyidikan.













