Pakar Hidrologi dan Sumber Daya Air Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Agus Maryono (foto Olivia Rianjani)
WARTA-JOGJA.COM, YOGYAKARTA – Pakar Hidrologi dan Sumber Daya Air Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Agus Maryono, mendorong Indonesia memperkuat gerakan restorasi sungai dengan mencontoh praktik pengelolaan sumber daya air di Singapura dan sejumlah negara Eropa. Upaya tersebut dinilai dapat menjadi solusi terpadu untuk menghadapi ancaman kekeringan, menjaga ketersediaan air, memulihkan ekosistem sungai, sekaligus mengembangkan pariwisata berbasis komunitas yang mampu meningkatkan perekonomian masyarakat.
Gagasan itu disampaikan Agus dalam Sekolah Wartawan bertajuk “Gerakan Restorasi Sungai Indonesia dan Pengembangan Pariwisata Sungai di Jogja” yang berlangsung di Ruang Fortakgama UGM, Yogyakarta, Kamis, 8 Oktober 2026. Dalam kegiatan tersebut, ia menekankan pentingnya pengelolaan sungai secara berkelanjutan melalui pendekatan ilmiah, keterlibatan masyarakat, serta pengembangan potensi ekonomi lokal.
Menurut Agus, sungai yang terlihat kering di permukaan belum tentu kehilangan seluruh cadangan airnya. Air masih berpotensi tersimpan di bawah dasar sungai sehingga perlu dilakukan identifikasi dan pengelolaan yang tepat untuk mendukung kebutuhan masyarakat.
“Sungai-sungai yang mengering itu coba dikeruk. Dibuat sumuran kecil. Itu airnya masih ada di sungai itu. Di bawah sungai itu air ada, contohnya ada di Singapura dan negara Eropa lainnya,” kata Agus.
Ia menjelaskan, pemanfaatan sumber air perlu dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi hidrologi, karakteristik sungai, dan keberlanjutan lingkungan. Dengan demikian, upaya mengatasi kekeringan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan air dalam jangka pendek, tetapi juga menjaga keseimbangan ekosistem dan ketersediaan air bagi masyarakat.
Agus menegaskan bahwa sumber air dengan debit kecil sekalipun memiliki arti penting apabila dikelola secara tepat. Ketersediaan air perlu dipandang sebagai kebutuhan mendasar yang menopang kehidupan masyarakat, terutama ketika menghadapi musim kemarau berkepanjangan.
“Mata air itu, meskipun kecil, satu liter saja berarti untuk seribu orang. Kalau seperempat liter, berarti 250 orang bisa selamat dari itu,” lanjutnya.
Agus menilai penanganan kekeringan di Indonesia membutuhkan perubahan paradigma, dari pola penanggulangan setelah krisis terjadi menjadi langkah pencegahan yang direncanakan jauh sebelum musim kemarau tiba.
Menurut dia, musim hujan seharusnya dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperkuat cadangan air dan memperbaiki infrastruktur konservasi. Langkah tersebut dapat dilakukan melalui revitalisasi embung yang tidak lagi berfungsi optimal, reboisasi di wilayah hulu, serta pemanfaatan sumur-sumur terlantar sebagai sumur resapan air hujan.
Revitalisasi embung diperlukan untuk meningkatkan kemampuan kawasan dalam menampung dan menyimpan air. Sementara itu, penghijauan di wilayah hulu berperan penting dalam menjaga fungsi daerah tangkapan air, mengurangi degradasi lingkungan, serta mendukung keseimbangan tata air.
Adapun pemanfaatan sumur terlantar sebagai sumur resapan dapat menjadi salah satu alternatif untuk meningkatkan infiltrasi air hujan ke dalam tanah, dengan tetap memperhatikan kelayakan lokasi, kondisi tanah, dan keamanan kualitas air.
Pendekatan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan kekeringan tidak dapat diselesaikan hanya dengan mencari sumber air ketika kebutuhan masyarakat meningkat. Diperlukan perencanaan lintas musim yang mengintegrasikan konservasi, pemulihan ekosistem, pengelolaan infrastruktur air, dan partisipasi warga.
Gerakan Restorasi Sungai Indonesia yang diinisiasi sejak 2014 disebut telah merangkul lebih dari 2.500 komunitas di berbagai daerah. Capaian tersebut menunjukkan besarnya peluang keterlibatan masyarakat dalam menjaga kelestarian sungai sekaligus memperkuat kesadaran publik terhadap pentingnya sumber daya air.
Meski demikian, Agus mengingatkan bahwa gerakan restorasi tidak boleh berhenti pada kegiatan bersih-bersih sungai atau semangat sukarela semata. Setiap kegiatan perlu ditopang edukasi ilmiah, pemahaman terhadap karakteristik sungai, serta program yang mampu memberikan manfaat nyata bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam perspektif tersebut, restorasi sungai merupakan upaya menyeluruh untuk memperbaiki kualitas lingkungan, meningkatkan kesadaran masyarakat, dan membangun tata kelola sumber daya air yang berkelanjutan.
Keterlibatan komunitas juga menjadi faktor penting karena masyarakat yang tinggal di sekitar sungai memiliki hubungan langsung dengan kondisi lingkungan setempat. Ketika warga memahami manfaat sungai yang sehat dan memperoleh dampak positif dari pengelolaannya, peluang keberlanjutan program konservasi akan semakin besar.
Selain berfungsi sebagai sumber daya ekologis, sungai juga memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi ruang publik dan destinasi wisata yang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Agus mencontohkan Bendung Lepen di Yogyakarta dan Kali Pusur di Klaten sebagai model pengembangan yang menghubungkan pemulihan lingkungan dengan kegiatan pariwisata berbasis komunitas.
Kedua contoh tersebut memperlihatkan bagaimana pengelolaan kawasan sungai dapat diarahkan untuk menciptakan ruang yang lebih menarik bagi masyarakat dan pengunjung. Ketika kondisi lingkungan terjaga dan kawasan dikelola secara baik, sungai berpotensi menjadi tempat rekreasi, wisata edukasi, serta pusat aktivitas ekonomi warga.
Pengembangan wisata sungai juga dapat membuka peluang usaha dalam berbagai sektor, mulai dari kuliner, perdagangan, jasa, hingga kegiatan edukasi lingkungan. Peluang tersebut memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh pendapatan dari aktivitas ekonomi yang tumbuh di sekitar kawasan sungai.
Namun, pengembangan pariwisata tetap harus berjalan seiring dengan perlindungan ekosistem. Kebersihan, kualitas air, daya dukung lingkungan, serta keterlibatan masyarakat perlu menjadi pertimbangan utama agar aktivitas wisata tidak menimbulkan persoalan baru.
Agus menggambarkan hubungan antara restorasi lingkungan dan kesejahteraan warga sebagai sebuah siklus yang saling menguatkan.
“Restorasi sungai, lingkungan sehat, wisata, UMKM, lapangan kerja, pendapatan masyarakat, kemudian masyarakat menjaga sungai. Siklus seperti ini yang harus dibangun,” jelas Agus.
Siklus tersebut menempatkan masyarakat bukan hanya sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai pelaku utama dalam menjaga keberlanjutan sungai. Lingkungan yang terawat dapat meningkatkan daya tarik wisata, aktivitas wisata mendorong perputaran ekonomi, sedangkan manfaat ekonomi memberikan insentif bagi masyarakat untuk terus menjaga kebersihan dan kelestarian sungai.
Agus menekankan bahwa keberhasilan gerakan restorasi sungai memerlukan sinergi berbagai pihak. Masyarakat, pemerintah, akademisi, media, dan pelaku usaha perlu membangun kerja sama yang berkesinambungan agar program konservasi dapat berjalan secara konsisten dan memberikan dampak yang terukur.
Pemerintah berperan dalam memperkuat kebijakan, menyediakan dukungan program, serta mendorong pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan. Akademisi dapat memberikan dukungan berbasis penelitian dan pengetahuan ilmiah, sedangkan media berperan memperluas edukasi publik serta menyebarluaskan praktik baik dari berbagai daerah.
Pada saat yang sama, masyarakat dan pelaku usaha dapat mengembangkan inisiatif ekonomi lokal yang selaras dengan upaya pelestarian lingkungan. Kerja sama tersebut diharapkan menciptakan model pengelolaan sungai yang tidak hanya bergantung pada bantuan atau program sesaat, tetapi memiliki manfaat ekologis dan ekonomi dalam jangka panjang.
Dalam mendorong gerakan tersebut, Agus mengusung prinsip “Think big, start small and move fast”. Prinsip ini menekankan pentingnya memiliki visi besar, memulai tindakan dari langkah konkret berskala kecil, dan melaksanakannya secara cepat serta terarah.
Penerapannya dapat dimulai dari komunitas di tingkat lokal melalui pemulihan kawasan sungai, konservasi sumber air, penguatan edukasi lingkungan, hingga pengembangan kegiatan ekonomi berbasis potensi wilayah. Praktik yang berhasil kemudian dapat dievaluasi dan dikembangkan di kawasan lain sesuai karakteristik masing-masing daerah.
Melalui pendekatan terpadu tersebut, restorasi sungai diharapkan mampu menjawab tantangan ketersediaan air sekaligus meningkatkan kualitas ruang publik dan kesejahteraan masyarakat.
Agus berharap kolaborasi lintas sektor dapat semakin kuat sehingga sungai-sungai di Indonesia tidak hanya terjaga dari kerusakan lingkungan dan ancaman kekeringan, tetapi juga berkembang menjadi ruang publik yang bersih, produktif, dan memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan.
Upaya itu menegaskan bahwa masa depan sungai tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan air, tetapi juga oleh kemampuan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga ekosistem, membangun kesadaran kolektif, dan memastikan manfaatnya dirasakan masyarakat secara luas.

Redaktur: Mawan

