WARTA-JOGJA.COM, GUNUNGKIDUL, DIY – Pelaksanaan program revitalisasi SMP Negeri 3 Tepus, Kabupaten Gunungkidul, dengan anggaran Rp1.575.080.000 menjadi perhatian setelah ditemukan bagian lisplang atap di sisi kiri salah satu gedung yang terlihat keropos, tetapi masih terpasang. Selain itu, penggunaan alat pelindung diri (APD) oleh pekerja juga menjadi catatan dalam pelaksanaan pekerjaan di sekolah tersebut.
Program revitalisasi yang dilaksanakan melalui skema swakelola ini dimulai pada 18 Agustus 2026 dengan durasi 120 hari kalender. Lingkup pekerjaannya meliputi empat ruang kelas, satu ruang administrasi, satu laboratorium IPA, satu laboratorium bahasa, serta pengembangan lingkungan sekolah.
Kepala SMP Negeri 3 Tepus, Iman Safii, memimpin satuan pendidikan yang menjadi sasaran program tersebut. Adapun pelaksana kegiatan adalah Kirman, dengan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang disebut diketuai Feri Setiawan, S.T. Perencanaan kegiatan melibatkan Leo
Lisplang Keropos Disebut Tidak Masuk RAB
Berdasarkan pengamatan di lokasi, lisplang atap di sisi kiri salah satu gedung tampak mengalami kerusakan berupa kondisi keropos. Bagian tersebut masih terpasang meskipun kondisinya terlihat tidak layak, pemantauan pada hari Jumat (9/10/2026).
Saat dikonfirmasi mengenai kondisi itu, pelaksana kegiatan, Kirman, menjelaskan bahwa pekerjaan penggantian atap tidak masuk dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang menjadi acuan pelaksanaan revitalisasi.
Menurut Kirman, lingkup pekerjaan yang direncanakan berfokus pada bagian plafon ke bawah. Karena itu, pekerjaan atap tidak termasuk dalam cakupan awal yang disusun perencana.
Kirman juga menjelaskan bahwa penggantian atau perbaikan lisplang perlu mendapat perhatian karena kondisinya dinilai sudah parah. Ia menyebut akan berkoordinasi dengan pengawas dan perencana terkait penanganan pekerjaan yang tidak tercantum dalam RAB, termasuk kemungkinan perubahan pekerjaan melalui mekanisme Contract Change Order (CCO).
Keterangan tersebut menjadi penting untuk memastikan bagaimana kerusakan yang ditemukan ditindaklanjuti, mengingat kondisi komponen bangunan dan lingkup pekerjaan perlu diperiksa berdasarkan dokumen perencanaan serta spesifikasi teknis.
Konstruksi Atap Tertutup Plafon, Perlu Pencocokan dengan Dokumen
Sorotan lain muncul pada pekerjaan konstruksi bagian atas bangunan, termasuk kuda-kuda dan usuk yang disebut telah tertutup plafon. Kondisi tersebut membuat pemeriksaan visual terhadap bagian konstruksi yang berada di atas plafon menjadi terbatas.
Dalam penjelasannya, Kirman menyampaikan bahwa penanganan material dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi barang. Material lama yang dinilai masih bagus dapat dipertahankan, sedangkan bagian yang rusak atau tidak layak dapat diganti.
Ia juga menjelaskan bahwa sejumlah komponen kayu, termasuk kusen dan usuk, ditangani dengan metode tambal sulam. Sementara itu, untuk bagian tertentu, kuda-kuda dan gording disebut diganti secara keseluruhan.
Namun, untuk memastikan kesesuaian pekerjaan dengan rencana, diperlukan pencocokan antara kondisi fisik bangunan, RAB, spesifikasi teknis, dokumentasi sebelum pekerjaan ditutup plafon, serta bukti pelaksanaan penggantian material.
Pemeriksaan tersebut penting agar dapat diketahui secara jelas bagian mana yang benar-benar diganti, bagian yang masih dipertahankan, dan alasan teknis di balik keputusan tersebut. Kondisi yang belum dapat dilihat secara langsung tidak dengan sendirinya membuktikan adanya ketidaksesuaian pekerjaan.

Material dan Dokumentasi Pengadaan
Terkait pengadaan material, Kirman menyebut pasir, semen, dan kayu diperoleh melalui toko material Wijaya yang memiliki sejumlah cabang, dengan toko induk di wilayah Karangmojo.
Ia juga menyampaikan bahwa setiap material yang datang diperiksa dan didokumentasikan melalui foto barang serta nota pembelian. Ketika sekretaris kegiatan, Aziz, tidak bertugas, Kirman mengaku mengambil alih pemeriksaan dan dokumentasi penerimaan material.
Dokumentasi tersebut dapat menjadi bagian penting dalam penelusuran pengadaan material, terutama untuk mencocokkan jenis, volume, spesifikasi, dan penggunaannya dengan kebutuhan pekerjaan yang tercantum dalam RAB.
Libatkan 40 Pekerja Lokal, Penggunaan APD Jadi Catatan
Dalam pelaksanaan revitalisasi SMP Negeri 3 Tepus, sekitar 40 pekerja dari masyarakat lokal Sumberwungu disebut terlibat.
Meski melibatkan tenaga kerja setempat, penggunaan alat pelindung diri (APD) menjadi perhatian berdasarkan kondisi yang ditemukan di lapangan. Sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan APD secara memadai saat bekerja.
Penggunaan APD merupakan bagian penting dari upaya menjaga keselamatan pekerja dalam kegiatan konstruksi. Pelaksana bersama pihak yang bertanggung jawab atas pengawasan perlu memastikan pekerja menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai risiko dan jenis pekerjaan yang dilakukan.
Transparansi Pelaksanaan Perlu Dijaga
Dengan nilai anggaran mencapai Rp1,57 miliar dan masa pelaksanaan 120 hari kalender, revitalisasi SMP Negeri 3 Tepus diharapkan mampu meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.
Namun, selain penyelesaian fisik pekerjaan, kesesuaian pelaksanaan dengan RAB, kondisi material yang dipertahankan, perubahan pekerjaan, serta keselamatan tenaga kerja juga perlu menjadi perhatian.
Klarifikasi dari pelaksana, pemeriksaan dokumen teknis, dan penjelasan pengawas maupun perencana diperlukan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai pelaksanaan revitalisasi tersebut. Dengan demikian, penilaian terhadap kualitas pekerjaan dan penggunaan anggaran dapat didasarkan pada bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga seluruh aspek tersebut terverifikasi, kondisi lisplang, konstruksi yang telah tertutup plafon, serta penggunaan APD menjadi sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian dalam pengawasan program revitalisasi SMP Negeri 3 Tepus.


