
GUNUNGKIDUL, WARTA-JOGJA.COM – Sebagai wujud nyata komitmen bersama dalam mendukung kemandirian fiskal daerah dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan Penyerahan Daftar Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025 sekaligus Panutan Pembayaran PBB-P2, berlangsung di Bangsal Sewokoprojo Kamis (08/05/2025).
Dalam laporannya, Kepala BKAD Kabupaten Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, menyampaikan bahwa tahun ini telah diterbitkan ketetapan PBB-P2 sebesar 27 Miliar 480 juta rupiah yang mencakup seluruh wilayah di 18 Kapanewon, dengan target penerimaan sebesar 25 miliar 540 juta 900 ratus ribu rupiah.
“Sebagai langkah intensifikasi, SK Bupati Nomor 34 dan 35/KPTS Tahun 2025 telah diterbitkan untuk membentuk Tim Pembina dan Tim Pelaksana Pemungutan PBB, yang melibatkan unsur OPD, kapanewon, lurah hingga dukuh. Tim ini diharapkan menjadi motor penggerak capaian PBB hingga 30 September 2025, bahkan diharapkan bisa melebihi target yang ditetapkan” ungkap Putro
Ia juga menyampaikan bahwa Bupati juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 900.1.14.1/I Tahun 2025 tentang Gerakan Sadar Pajak, yang ditujukan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab, kapanewon dan kalurahan, untuk menjadi teladan dalam pembayaran pajak daerah.
Lebih lanjut Kepala BKAD Gunungkidul menambahkan sampai saat ini terdapat 10 kalurahan yang sudah lunas pajak.
“Kalurahan tersebut antara lain dari Kapanewon Gedangasari ada Kalurahan Mertelu, Hargomulyo, Ngalang, Kapanewon Paliyan ada Kalurahan Sodo, Kapanewon Semin ada kalurahan kemejing,bendung, Sumberejo, Kapanewon Girisubo ada kalurahan Karangawen, Kapanewon Rongkop ada Kalurahan Botodayakan dan Kapanewon Tepus ada kalurahan Sidoharjo” tambahnya.
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menegaskan, meminta kepada para Panewu melakukan monitoring hingga tingkat dusun, agar warga yang belum membayar PBB segera dihimpun dan dicegah dari potensi penyelewengan.
“Pajak yang sudah dibayar jangan sampai dirusak,” ujar Bupati.











