
WARTA-JOGJA.COM || GUNUNGKIDUL, DIY – Sebuah kecelakaan lalu lintas fatal terjadi di ruas Jalan Umum Wonosari–Yogyakarta, tepatnya Padukuhan Siyono Wetan, Kalurahan Logandeng, Kapanewon Playen, Kamis (30/7/2026) pukul 14.45 WIB. Insiden ini merenggut nyawa ONA (26), warga Janglot, Pucanganom, Rongkop, Kabupaten Gunungkidul, pengendara sepeda motor Honda Legenda bernomor polisi AB 2000 CD.
Berdasarkan keterangan Ipda Sugiyanto, Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, korban mengendarai kendaraannya dari arah barat (Yogyakarta) menuju timur (Wonosari). Pada segmen jalan yang lurus dan datar, kendaraan motor tersebut secara tak terduga melaju terlalu ke kanan hingga memasuki jalur arus berlawanan. Di saat bersamaan, dari arah Wonosari melaju kendaraan Mitsubishi Pajero Sport bernomor polisi AD 1095 IC yang dikemudikan DS (37), warga Jetis, Tawangrejo, Bayat, Klaten. Jarak kedua kendaraan yang telah terlalu dekat membuat tabrakan tidak dapat dihindari.
Kekuatan benturan yang hebat mengakibatkan korban mengalami patah tulang tangan kanan, pendarahan dari telinga, serta cedera kepala berat. Verifikasi medis dari tim RSUD Wonosari menetapkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah selanjutnya telah dipindahkan ke rumah duka untuk proses pemakaman.
Laporan resmi telah diterima kepolisian pada pukul 15.00 WIB hari yang sama dari pelapor masyarakat. Hingga saat ini, penyelidikan mendalam terkait faktor penyebab kendaraan melintasi batas jalur masih berlangsung guna melengkapi berkas perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.









