
KULON PROGO, DIY || WARTA-JOGJA.COM – Menindaklanjuti rangkaian ikrar wakaf yang gencar dilaksanakan di wilayah Kapanewon Pengasih, Kantor Urusan Agama (KUA) Pengasih bergerak cepat dengan menggelar kegiatan pembinaan bagi para pengelola wakaf (Nazhir). Acara pembinaan yang berlangsung pada Senin (14/07/26) ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Nazhir dalam mengelola dan memakmurkan aset umat secara modern dan akuntabel.
Dalam arahannya, Kepala KUA Pengasih, sekaligus Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), Yusma Alam Rangga, H., S.H.I., M.S.I., menekankan bahwa esensi utama dari keberhasilan pengelolaan sebuah tempat ibadah tidak hanya diukur dari kemegahan fisiknya.
“Mengukur makmurnya sebuah masjid itu sebetulnya sederhana, bisa kita lihat dari ramainya jamaah pada waktu shalat Subuh. Oleh karena itu, tugas Nazhir bukan sekadar mengurus sarana dan prasarana fisik bangunan saja. Manajemen masjid yang baik harus mencakup seluruh kegiatan yang berkaitan dengan optimalisasi fungsi masjid, mulai dari pemberdayaan ekonomi umat, pendidikan, hingga kegiatan sosial keagamaan,” tegas Rangga.
Selain aspek kemakmuran masjid, pembinaan ini juga membedah transformasi regulasi administrasi wakaf terbaru. PIC Wakaf KUA Pengasih, Nanik Supratinah, mengingatkan para Nazhir bahwa prosedur pengajuan ikrar wakaf saat ini sudah berbasis digital dan jauh lebih ketat dibanding tahun-tahun sebelumnya. “Proses pengurusan dokumen wakaf sekarang sudah berbeda dengan dahulu. Saat ini, salah satu syarat mutlak yang harus terpenuhi adalah adanya lampiran geotag atau titik koordinat digital yang akurat mengenai letak tanah yang diwakafkan. Titik geotag ini tidak boleh asal, melainkan harus diketahui dan disepakati bersama oleh pihak wakif, nazhir, serta para saksi di lapangan guna menghindari tumpang tindih lahan,” jelas Nanik.
Langkah proaktif KUA Pengasih dalam memberikan bimbingan teknis dan manajerial ini mendapat sambutan hangat dari pihak pemerintah setempat. Saksi sekaligus pamong dari Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pengasih, Jumono, menyampaikan apresiasi mendalam atas kepedulian KUA terhadap legalitas dan kemajuan masjid di wilayahnya.
“Kami sangat mengapresiasi terobosan dari KUA Pengasih. Pembinaan seperti ini membuka mata kami bahwa mengelola tanah wakaf itu butuh kedisiplinan administrasi sekaligus kreativitas program. Penjelasan mengenai aturan geotag dan manajemen kegiatan masjid ini menjadi bekal berharga bagi kami di Sendangsari agar ke depan aset wakaf benar-benar membawa maslahat yang luas,” pungkas Jumono.
Dengan adanya pembinaan berkala ini, KUA Pengasih berharap para Nazhir di wilayah Pengasih mampu bertransformasi menjadi pengelola aset umat yang profesional, tertib hukum, dan mampu memakmurkan tempat ibadah secara menyeluruh.(myid)
🔴 Penulis
🌐 Redaktur: Mawan








