
Paguyuban Lurah Semar se-Kabupaten Gunungkidul mendampingi Lurah Krambilsawit ke Mapolres Gunungkidul (foto Imuhar, Rabu 23 April 2025)
GUNUNGKIDUL, DIY || WARTA-JOGJA.COM – Tindakan tidak terpuji oknum Debt Colector (DC) gara-gara menagih hutang dengan cara arogan menyiram Lurah Krambilsawit lalu di uploud ke media sosial kini berbuntut ke ranah hukum.
Diketahui saat ini pengurus Paguyuban Lurah (Semar) se-Kabupaten Gunungkidul mendampingi Lurah Krambilsawit (S) melaporkan ke Mapolres Gunungkidul, Rabu (23/04/2025).
Ketua Paguyuban Lurah Semar Gunungkidul, Suhadi membenarkan bahwa saat ini pihak korban Lurah Krambilsawit menuntut keadilan datang ke Mapolres dimintai keterangan oleh Tim Penyidik Reskrim Polres Gunungkidul.
“Saat ini Lurah Krambilsawit baru dimintai keterangan oleh Tim Penyidik Satreskrim Polres Gunungkidul untuk langkah berikutnya“ ucap Ketua Paguyuban Semar Gunungkidul, Suhadi.
Suhadi menegaskan bahwa pelaporannya ke kepolisian tidak dari Paguyuban Semar semata, melainkan sesuai arahan dari Bupati Gunungkidul untuk menindaklanjuti adanya oknum DC telah dengan sengaja melakukan tindakan tidak terpuji menyiram air kepadanya saat menagih hutang.
“Kita sudah mendapatkan arahan dari Bupati Gunungkidul untuk menindaklanjuti,” tegasnya.
Kasus ini sudah kita serahkan kepada pihak yang berwajib diharapkan dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Nanti hasil proses hukumnya seperti apa bukan ranah kita. Kelanjutnya kita serahkan ke penegak hukum,“ jelasnya.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait tindakan oknum DC yang telah melakukan penyiraman air terhadap Lurah Krambilsawit saat melakukan penagihan hutang seperti didalam video yang sudah viral beberapa waktu lalu.
“Jadi kami disini sifatnya menerima laporan,“ ucapnya.
Pasca kejadian ini Kapolres menghimbau kepada masyarakat bisa memilih dan memanfaatkan lembaga jasa keuangan yang formal dalam memenuhi kebutuhan permodalan, sehingga tidak terjerat rentenir.
“Sebisa mungkin jangan berurusan dengan rentenir. Bunga yang diberikan rentenir itukan cukup besar, jadi semisal menghutang ke rentenir pastinya tidak akan menyelesaikan masalah namun hanya menambah masalah,” imbuhnya.
Sumber gunungkidultv.id











