
🌐 WARTA-JOGJA.COM, YOGYAKARTA – Kasus keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terus meningkat menjadi sorotan serius. Data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat hingga 12 Oktober 2025, lebih dari 11.566 anak mengalami keracunan makanan dari program tersebut. Kasus terbaru terjadi di SMAN 1 Yogyakarta pada Kamis (16/10/2025) lalu, di mana sekitar 426 siswa dilaporkan menjadi korban.
Menanggapi kasus tersebut, Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (Fisipol UGM), Prof. Dr. Drs. Dafri, M.A., menilai kasus ini menunjukkan adanya kegagalan dalam pelaksanaan, bukan pada ide dasar program MBG yang sebenarnya mengedepankan pemenuhan hak dasar anak atas gizi.
“MBG sebenarnya sesuai dengan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dalam menyediakan kebutuhan dasar nutrisi bagi anak-anak. Namun, persoalan terjadi karena kelemahan tata kelola dan kesiapan pelaksanaan di lapangan,” ujarnya, Kamis (23/10/2025).
Dafri menilai kebijakan strategis seperti MBG harus dibangun atas dasar kajian yang matang, melibatkan aspek kesehatan, budaya, dan distribusi sosial.
“Kebijakan ini tidak bisa diambil secara terburu-buru, apalagi konteks sosial dan lingkungan di Indonesia sangat berbeda dengan negara yang menjadi rujukan program serupa,” tegasnya.
Dari perspektif HAM, Dafri menjelaskan bahwa negara punya tanggung jawab memenuhi kebutuhan dasar warganya, tetapi sering terjadi pelanggaran akibat kelalaian atau pengelolaan yang buruk.
“Masalah keracunan ini bukan karena ide MBG, melainkan persoalan teknis dalam pelaksanaannya,” katanya.
Karena itu, Dafri mengingatkan pentingnya penerapan keadilan substansial, bukan hanya keadilan prosedural dalam program tersebut.
“Program MBG selama ini menerapkan pendekatan prosedural yang menyamaratakan penerima, padahal anak-anak dari keluarga yang mampu sebetulnya sudah cukup mendapatkan asupan gizi. Sebaliknya, yang harus diprioritaskan adalah mereka yang benar-benar kekurangan gizi,” terangnya.
Selain itu, Dafri menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terkait aspek kebersihan air, lingkungan, dan pola hidup masyarakat yang turut memengaruhi keberhasilan program. Bahkan, Dafri meragukan kecukupan anggaran makan yang dialokasikan per porsi, yang bisa berdampak pada kualitas makanan yang disajikan.
Terkait ribuan korban keracunan, Dafri mendesak pemerintah untuk segera mengevaluasi program MBG secara komprehensif. Ia juga mengingatkan risiko dampak fisik maupun psikologis yang mungkin dialami para korban akibat trauma kejadian ini.
“Saya menilai penghentian sementara program ini bisa menjadi langkah rasional agar prosedur penyediaan makanan, standar bahan pangan, dan mekanisme pengawasan mutu di lapangan dapat diperbaiki. Dua atau tiga korban saja sudah harus menjadi peringatan serius, apalagi saat ini jumlahnya ribuan. Ini menyangkut nyawa manusia,” pungkasnya.

🔴 PIMPRED & REDAKTUR: MAWAN












