
WARTA-JOGJA.COM, KULON PROGO, DIY – Upaya optimalisasi pelayanan dan pembinaan masyarakat kembali diwujudkan melalui sinergi lintas sektor antara Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pengasih dan Program Keluarga Harapan (PKH). Melalui inisiatif inovatif bernama “SIKAP BAIK” (Sinergi KUA dan PKH: Berdaya, Agamis, Inklusif), kedua instansi menggabungkan pendampingan sosial dengan pembinaan spiritual dalam sebuah kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (16/04/2026) di kediaman Ibu Kamidah, Blubuk RT 047/RW 024, Desa Sendangsari, Pengasih, Bantul, DIY.
Kegiatan ini dijalankan langsung di lapangan oleh tim terpadu, terdiri dari Penyuluh Agama Islam KUA Pengasih, Muhammad Musodiqin, S.Sos., Mukhyidin, S.Kom., serta Pendamping PKH, Irvansyah Very Putra. Integrasi peran ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang holistik dan komprehensif kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang tidak hanya mencakup hak-hak sosial yang diterima, tetapi juga penegasan mengenai kewajiban spiritual yang harus dijalankan.
Tranformasi Peran KUA
Kepala KUA Pengasih, Yusma Alam Rangga H., S.H.I, M.S.I, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kolaborasi yang terjalin. Ia menegaskan bahwa fungsi KUA saat ini telah mengalami perluasan makna, tidak lagi terfokus semata pada layanan administrasi perkawinan, tetapi telah merambah pada aspek pemberdayaan ekonomi dan penguatan mentalitas masyarakat.
“Program SIKAP BAIK ini adalah wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa penerima manfaat PKH tidak hanya terbantu secara ekonomi, tetapi juga memiliki ketahanan mental dan spiritual yang kuat melalui bimbingan penyuluh agama,” tegas Rangga.
Pernyataan ini menandaskan komitmen instansi untuk hadir secara totalitas dalam membangun kesejahteraan masyarakat yang utuh, baik secara materiil maupun immateriil.
Dimensi Hukum dan Spiritual
Dalam sesi pemaparan, Irvansyah Very Putra memberikan penjelasan teknis mengenai dasar hukum program, menegaskan bahwa PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang diterbitkan berdasarkan regulasi resmi dari Kementerian Sosial RI, yakni Permensos Nomor 1 Tahun 2018. Hal ini dimaksudkan agar KPM memahami hak dan kewajiban dalam menerima bantuan tersebut.
Sementara itu, dari sisi keagamaan, Muhammad Musodiqin memberikan penguatan spiritual dengan mengangkat tema tentang keutamaan dan keajaiban sedekah. Ia menjelaskan bahwa kepedulian terhadap sesama merupakan ajaran fundamental dalam Islam.
“Islam mengajarkan untuk peduli terhadap kebutuhan sesama. Sedekah adalah ibadah horizontal yang menjaga keseimbangan sosial,” ungkap Musodiqin.
Lebih jauh, ia memotivasi peserta dengan dalil yang menenangkan hati, “Ma naqoso maalul bi sodaqoti bal yazdad, bal yazdad, bal yazdad”. Kalimat tersebut mengandung makna mendalam bahwa harta tidak akan pernah berkurang karena disedekahkan, melainkan justru akan senantiasa bertambah, berkah, dan melimpah.
Mewujudkan Masyarakat Mandiri dan Inklusif
Melalui program SIKAP BAIK ini, diharapkan terjadi transformasi positif bagi masyarakat di wilayah Pengasih, khususnya di Dusun Blubuk. Tujuan akhirnya adalah melahirkan individu-individu yang mandiri secara ekonomi, kokoh dalam keimanan (agamis), serta memiliki jiwa sosial yang tinggi dan inklusif terhadap lingkungan sekitar, sehingga tercipta tatanan masyarakat yang sejahtera dan harmonis. (myid)
🌐 Penulis
🌐 Redaktur : Mawan












