
Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Busyro Muqoddas (foto Olivia Rianjani)
WARTA-JOGJA.COM – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendesak Presiden RI segera menetapkan status bencana nasional atas banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Penetapan tersebut dinilai penting bukan hanya secara administratif, tetapi juga memiliki dampak psikologis dan politik bagi masyarakat terdampak.
Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Busyro Muqoddas, mengatakan penetapan bencana nasional merupakan wujud nyata komitmen negara dalam melindungi warganya yang tengah mengalami penderitaan luar biasa.
“Kalau Pak Presiden ini kemudian segera menetapkan, itu belum cukup. Tapi itu akan menunjukkan komitmen Presiden yang kita dukung. Otomatis gejala-gejala di lapangan, termasuk yang tampak seperti pemasangan bendera-bendera itu, tidak akan berlanjut,” ujarnya saat ditemui awak media di UMY, Kabupaten Bantul, Jumat (19/12/2025).
Menurutnya, penetapan status bencana nasional memiliki efek menenangkan secara psikologis bagi masyarakat Aceh dan dua provinsi lainnya yang terdampak parah.
“Oh iya, itu punya efek psikologis secara politik dan menenangkan jiwa masyarakat Aceh dengan keluarganya. Menenangkan jiwa itu menjadi penting. Siapa yang tidak butuh ketenangan jiwa? Termasuk pejabat Aceh juga butuh,” ucapnya.
Busyro mengingatkan, penderitaan masyarakat di tiga provinsi tersebut sudah berlangsung cukup lama dan berpotensi memicu hilangnya kesabaran publik apabila penanganan tidak segera dipercepat.
“Derita yang luar biasa di tiga provinsi itu, kalau sampai berlarut-larut, jangan sampai masyarakat kehilangan kesabaran. Ini rakyat biasa. Pemerintah Aceh juga sering kehilangan kesabaran, bentar-bentar tangkap, tembak, kriminalisasi. Itu kan bentuk tidak sabar,” tegasnya.
Mengenai evaluasi penanganan bencana selama tiga minggu terakhir, Busyro menilai respons pemerintah masih jauh dari harapan.
“Lambat sih. Monitoring kami lewat Zoom dengan perwakilan di tiga provinsi itu lambat, dengan segala akibatnya tentunya kelambatan,” katanya.
Karena itu, ia menekankan, penetapan status bencana nasional tidak boleh berhenti pada keputusan formal semata. Pemerintah, menurutnya, harus menunjukkan kemanusiaan dan kebangsaan yang autentik.
“Penetapan itu satu hal, tapi jangan berhenti di penetapan saja. Bersama-sama masyarakat sipil, kita tidak perlu diminta ini-itu. Itu pasti akan menunjukkan kemanusiaannya yang original. Tunjukkan originalitas kemanusiaan dan kebangsaan lewat penetapan Presiden itu. Pembantu-pembantunya jangan sampai mengelak-elak,” ujarnya.
Busyro juga menyinggung polemik terkait bantuan internasional. Ia menilai pernyataan yang menolak atau mengulur bantuan asing tanpa dasar kajian yang jelas sebagai tidak patut.
“Kalau itu hanya ucapan yang tidak memiliki dasar kajian akademis dan tidak akuntabel, rasanya tidak patut dikomentari. Kita kurang level lah. Itu cuma asal bunyi,” katanya.
Meski demikian, ia membuka ruang diskusi apabila ada kajian serius terkait mekanisme bantuan internasional tersebut.
“Kalau ada kajian bagaimana kita merespons, silakan. Tapi sekarang sudah lebih dari tiga minggu. Harus ada common sense yang sama. Semua suara mestinya punya common sense yang sama,” pungkas Busyro.

🔶️ PIMPRED & REDAKTUR: MAWAN












