
Potongan gambar merupakan video yang beredar luas di di akun TikTok @fajarsayur_bdy
WARTA-JOGJA.COM, GUNUNGKIDUL, DIY – Sektor pariwisata Gunungkidul kembali menjadi sorotan publik. Sebuah video viral di media sosial menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara jumlah uang yang dibayarkan wisatawan dengan nominal yang tertera pada bukti pembayaran atau struk retribusi di Pantai Baron. Insiden ini memicu pertanyaan besar terkait transparansi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula ketika seorang wisatawan mengaku membayar retribusi sebesar Rp60.000 untuk empat orang anggota rombongan. Namun, struk yang diberikan petugas hanya mencantumkan data untuk dua orang dengan nilai Rp30.000.
“Ini tertulis dua pengunjung, padahal kami ada empat orang dan membayar Rp60.000. Kita mau menanyakan kepada petugas apa benar begini peraturannya,” ujar pengunjung tersebut dalam video yang beredar luas di TikTok dan Facebook.
Yang menjadi perhatian serius, pengunggah video mengklaim bahwa hal serupa pernah ia alami sebelumnya. Pada kesempatan terdahulu, ia membayar Rp120.000 untuk delapan orang, namun struk yang diterima hanya mencatat pembayaran untuk empat orang senilai Rp60.000.
Dalih Human Error
Ketidaksesuaian data yang terjadi berulang kali ini menimbulkan kecurigaan masyarakat akan potensi kebocoran dana atau praktik yang tidak sesuai prosedur.
Saat dikonfirmasi, petugas di lokasi berdalih bahwa insiden tersebut murni disebabkan oleh human error atau kesalahan input saat mencetak struk. Setelah diprotes, petugas akhirnya mencetak ulang bukti bayar yang sesuai dengan nominal yang dibayarkan wisatawan.
Pemerintah Akui, Akan Klarifikasi
Menanggapi kegaduhan ini, Sekretaris Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif Pemuda dan Olahraga (Dinparekrafpora) Gunungkidul, Eko Nur Cahyo, SIP, M.Si, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Adanya informasi itu benar,” ujar Eko saat dikonfirmasi, Kamis (9/4/2026).
Meskipun demikian, pihak dinas belum menyebutkan adanya sanksi tegas atau evaluasi sistemik. Eko menyatakan pihaknya akan segera memanggil petugas yang bertugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kami akan melakukan klarifikasi kepada petugas TPR guna menuntaskan persoalan ini. Permasalahan sebenarnya tadi sudah diselesaikan dengan pengunjung setelah mereka selesai berwisata,” tambahnya.
Seruan Digitalisasi Sistem
Insiden ini menyoroti adanya celah lemahnya pengawasan pada sistem pencatatan manual di lapangan. Padahal, Gunungkidul merupakan destinasi wisata unggulan yang bertaraf internasional.
Pengamat kebijakan publik menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Gunungkidul segera mempercepat penerapan sistem pembayaran digital atau e-ticketing secara menyeluruh. Langkah ini dinilai mutlak diperlukan untuk meminimalisir interaksi tunai dan menutup celah manipulasi data, demi melindungi hak wisatawan sekaligus mengamankan pendapatan daerah.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menanti langkah nyata dan hasil investigasi internal dari Dinparekrafpora agar kasus “salah cetak” ini tidak terulang kembali dan merusak kepercayaan publik.(*)









